Pembela Kebhinekaan Polisikan Abdul Somad, GEMASABA Riau Angkat Bicara


Pekanbaru- Ketua Pembela Kebhinekaan Indonesia, Chandra Hadiwijaya Kurniyawan melaporkan da’i asal Riau Abdul Somad, Lc, MA ke polisi atas tuduhan ujaran antikebhinekaan dan membahayakan NKRI dalam video ceramahnya. Menanggapi hal itu, Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (GEMASABA) Riau angkat bicara.

Dalam rilisnya yang diterima Kiblat.net pada Jumat (09/06), Ketua DPC GEMASABA Kota Pekanbaru, Larshen Yunus meminta agar kepolisian lebih komperehensif dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, laporan Pembela Kebhinekaan itu hanya akan menimbulkan kekacauan baru di tengah masyarakat Riau.

“Diharapkan bagi aparat kepolisian agar lebih teliti dalam memahami pengaduan tersebut,” tegas Yunus.

“Kami ingatkan sekali lagi, Ustadz Abdul Shomad tersebut adalah tokoh ulama yang sangat dihormati, jangan karena hal-hal sepele justru menimbulkan kekacauan baru,” sambungnya.

Selain itu, GEMASABA juga menghimbau agar masyarakat terkhususnya jemaah dosen di UIN Suska Riau tersebut tidak mudah terpancing atas laporan ini. Larshen Yunus juga mengajak agar kasus ini dapat dikawal dengan baik.

“Mari bersama ikut mengawasi perjalanan kasus ini. Kita kawal sampai akhir, agar terlihat jelas, siapa yang benar dan siapa yang salah,” tukasnya.

Ustadz Abdus Somad merupakan alumni S2 Darul Hadits Hassania Institute Maroko. Namanya mulai terkenal melalui ceramah-ceramahnya yang tersebar di Youtube dan media sosial. Namun, pada Ahad (05/06) Pembela Kebhinekaan Indonesia melaporkan ke polisi dengan tuduhan materi yang disampaikannya dinilai antikebhinekaan.

KIBLAT DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment