Terkait Broadcast Nama-Nama Ustadz Wahabi Yang Berbahaya, Ini Bantahan MUI
Beberapa waktu lalu jagat sosial media dihebohkan dengan beredarnya Broadcast yang berisikan nama-nama ustadz wahabi yang dianggap berbahaya. Broadcast yang beredar di grup-grup Whatssap tersebut mengatasnamakan MUI dan katanya telah ditembuskan juga ke Humas Kementerian Agama.
Dalam Broadcast yang beredar, beberapa ustadz yang dianggap berbahaya diantaranya adalah Ustadz Abdul Hakim, Ustadz Yazid dan juga Ustadz Zaenal Abidin. Lebih lucu lagi, dalam daftar tersebut ada pula nama Musa Hafidz cilik (masih berusia 8 tahun) yang dikategorikan sebagai ustadz berbahaya.
Menyikapi hal itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memberikan tanggapan dan bantahan. Kepada redaksi Fokus Islam, Kepala Sekretariat MUI Pusat, H.Muh Isa Anshary M.A mengatakan bahwa selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa ada sejumlah nama ustadz yang dianggap berbahaya dan terkait dengan isu Wahabi.
“Jadi, tidak benar itu. Kalau ada surat selebaran itu berarti bukan resmi dari MUI,” kata Muh Isa Anshari MA di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi,Menteng Jakarta, Senin (5/9/2016).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa umat islam hendaklah bisa saling menjaga Ukhuwah Islamiyah.
“Sesama umat Islam itu bersaudara, dimanapun kita berada,” tambahnya lagi.
Ia juga menambahkan agar masyarakat jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan isu-isu semacam ini. Ketika ada isu yang diragukan kebenarannya, hendaknya mengecek ke sumbernya secara langsung.
Sebelumnya, pihak MUI juga telah menerima surat dari Kantor Hukum Peduli Muslim & Associates yang meminta klarifikasi dan menanyakan tentang Broadcast yang mengatasnamakan MUI tersebut.
Karena itulah, dan agar isu tidak menjadi semakin liar, maka pihak MUI akan segera memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya Broadcast yang meresahkan tersebut. Dengan adanya pernyataan resmi dari MUI, diharapkan masyarakat bisa mendapat informasi yang benar dan valid. (edy/azman)
Sumber : Fokusislam.com
0 komentar:
Post a Comment