Stand up comedy!, KPK ngurusin perkara cabul (karena tetapkan tersangka Saipul Jamil)

Setelah menyatakan dengan gagah berani tidak ada korupsi dalam kasus Sumber Waras, selang beberapa hari KPK langsung "menggebrak" dengan skandal "mega korupsi" artis Saiful Jamil.

KPK Segera Tetapkan Saipul Jamil Sebagai Tersangka

Seperti yang dilansir VIVA  Pedangdut Saipul Jamil diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia diduga menjadi sumber uang suap yang diberikan kepada Panitera Rohadi.

Terkait kasus itu, penyidik baru menetapkan empat orang sebagai tersangka, antara lain dua pengacara Saipul, yakni Bertanatalia Rukuk Kariman dan Kasman Sangaji; kakak kandung Saipul, Samsul Hidayatullah, serta Rohadi.

Namun, hingga saat ini, Saipul Jamil belum berstatus sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan terlebih dulu kepada Saipul. "Penetapan tersangkanya nanti, penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan," kata Basaria, di kantornya, Kamis 16 Juni 2016.

Menurut Basaria, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menghadirkan Saipul. Lantaran, Saipul yang diketahui merupakan terdakwa perkara pencabulan itu tengah menjalani masa tahanan.

Perkara Saipul Jamil diketahui telah diputus Majelis Hakim dengan vonis tiga tahun penjara. Diduga, suap diberikan, agar putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp100 juta.

"Ada suatu peristiwa tindak pidana suap yang dilakukan seorang terdakwa yang berusaha untuk menurunkan putusannya dengan segala macam cara, mungkin dia menginginkan sangat rendah mungkin satu tahun," kata Basaria.

Diduga, uang yang dijanjikan diberikan oleh pihak Saipul Jamil mencapai Rp500 juta. "Tapi yang ditemukan Rp250 juta," kata Basaria.

Judul ini kami ambil dari komentar netizen:

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment