“Bagi KPK, Ahok dan Teman Ahok Gak Boleh Salah!”
Dugaan penerimaan uang Rp 30 miliar dari perusahaan swasta pelaksana proyek reklamasi Teluk Jakarta yang diterima relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Teman Ahok, bakal ditindaklajuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Belakangan, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan bahwa ada surat yang dikirim ke KPK tentang aliran dana ke Teman Ahok itu.
“Ada surat yang dikirimkan ke KPK tentang dugaan tersebut. Saat ini sedang kita telaah. Sekitar bulan lalu diterima (surat itu),” kata Yuyuk Andriati seperti dikutip CNNIndonesia.com (17/06).
Aktivis politik Umar Syadat Hasibuan pesimis dengan rencana KPK tersebut. “Hallah ngapain jg percaya sama @kpk klu urusan Ahok.Pokoknya bagi @KPK_RI Ahok dan Teman Ahok gak boleh salah,” tulis Umar Syadat di akun Twitter @Umar_Hasibuan.
Menurut mantan staf khusus Mendagri Gamawan Fauzi itu, sulit dipercaya KPK berani bersikap kepada Ahok. “Apa msh ada yg percaya klu @KPK_RI berani sama Ahok? Siapa jg yg percaya @KPK_RI klu kasusnya berhubungan dgn Ahok. Nanti jg hasilnya: Ahok tak punya niat jahat,” tegas @Umar_Hasibuan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari F PDIP, Junimart Girsang, meminta klarifikasi Pimpinan KPK mengenai dugaan adanya aliran uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.
Menurut Junimart, dana tersebut diduga disalurkan ke Teman Ahok melalui anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Ahok sendiri menyatakan tudingan terhadap Teman Ahok itu hanyalah permainan politik, karena dirinya tak pernah tahu soal pembentukan dan operasional Teman Ahok.(intelijen)
0 komentar:
Post a Comment