Ribut Perda Ramadhan, Anda Pernah Nyepi di Bali?
Pernah Nyepi di Bali? Keluarga saya pernah. Seperti yang kita tahu, saat Nyepi, hampir semua kegiatan ditiadakan. Contoh, selama Nyepi keluarga pasien di berbagai rumah sakit tidak boleh keluar RS dengan alasan apapun. Stok makanan pun harus disiapkan, mengingat warung di sekitar RS juga tutup.
Selama Nyepi, bandara tutup 1 hari dan ratusan penerbangan ditiadakan. Perbankan tutup sampai 3 hari. Anda mungkin menyebutnya aneh dan rugi. Tapi sebagian pengamat menyebutnya unik dan hemat. Di atas segalanya, itulah tradisi dan keyakinan mereka. Hargai. Akan indah jadinya.
Anda masih protes? Tunggu dulu. Apakah Anda penduduk Bali? Apakah pendapat Anda dianggap penting bagi warga bali? Jika tidak, baiknya Anda diam saja. Hargai. Konon pemilik sebuah toko seluler di Kuta Bali pernah menghina tradisi ini. Yah wajar saja kalau warga merasa geram. Lalu, sebagian mengamuk dan merusak toko itu.
Setiap hari Minggu, di sejumlah kota di Papua, salah satunya Jayawijaya, warga dilarang jualan. Apapun agama mereka. Itu artinya 52 hari dalam setahun. Kalau Ramadhan, cuma 29 atau 30 hari. Saya pribadi pernah berkunjung ke tiga kota di Papua dan saya melihat ini diatur melalui Perda. Anda mau protes? Tunggu dulu. Apakah Anda penduduk Papua? Apakah pendapat Anda penting bagi warga Papua? Jika tidak, baiknya Anda diam saja. Hargai.
Setuju atau tidak, inilah Perda. Selama Ramadhan, rumah makan di beberapa kota, termasuk Serang, diminta untuk tidak beroperasi siang-siang, cukup sore dan malam saja. Di berbagai kota di Sumatera juga begitu, dengan atau tanpa Perda. Anda protes? Tunggu dulu. Apakah Anda penduduk Serang? Apakah pendapat Anda penting bagi warga Serang? Jika tidak, yah diam saja. Hargai.
Di Texas, warga biasa boleh menyimpan senjata api di mobil dan di rumah. Sementara di negara bagian lainnya di AS, tidak boleh. Ini 'Perda' mereka.
Perda berasal dari aspirasi rakyat setempat. Artinya kebiasaan ini sudah berlangsung puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Perda walaupun usianya baru sekian tahun atau belasan tahun berusaha mengukuhkan aspirasi ini. Semoga kita bisa memahami dan berhenti menghakimi.
Boleh-boleh saja kita berempati dan berdonasi kepada si ibu-ibu itu. Apalagi setelah digiring dan didramatisir oleh media. Tapi pikirkan juga Perda yang telah ditetapkan di Serang. Coba bayangkan, Anda buka bengkel di Bali ketika Nyepi. Atau buka lapak ketika Hari Minggu di Kabupaten Jayawijaya. Ending-nya juga sama, Anda bakal diciduk.
Saya awalnya juga memprotes penggerebekan dan penertiban rumah makan di Serang itu. Kok disita? Warga Serang merespons, "Untung cuma disita. Kalau menurut Perda, yah denda puluhan juta. Dan Perda ini sudah berlangsung sejak 2010. Mestinya setiap warga sudah paham walaupun buta huruf." Fyi, kalau di Serang, mall juga mematuhi, bukan cuma pedagang kecil. Alhamdulillah, ada TK dan SD Khalifah di Serang, makanya sedikit-banyak saya tahu, hehehe.
Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak berpuasa? Non-muslim, musafir, orang sakit, muslimah haid, hamil, dan menyusui. Tenang. Mereka telah mengantisipasi. Aman kok. Terbukti mereka tetap tinggal di sana selama bertahun-tahun. Nggak protes. Kok kita orang luar yang sok tahu dan mau menggurui?
Sebenarnya, dalam pemahaman Yahudi dan Kristen ada juga anjuran untuk menghormati tradisi puasa. Lihat Imamat 23: 29 dan ayat-ayat lainnya. Tentu saja ini tiada kaitan sama sekali dengan dinamika muslim sekarang. Yah sekedar komparasi saja.
Saya pribadi tak pernah menyuruh orang untuk menghargai puasa saya. Toh ini urusan saya dengan Tuhan saya. Tapi saat suatu kota memutuskan sebuah Perda terkait Ramadhan, tak ada salahnya saya dan kita semua turut mengapresiasi. Bagaimanapun itu Perda, itu aspirasi.
Ramadhan tahun lalu saya sempat menemani guru saya non muslim untuk sarapan. Bagi saya nggak masalah. Tak mungkin saya tergoda dengan sarapannya. Btw, ibu saya rutin puasa Senin-Kamis. Ketika saya makan siang, beliau sering menemani saya. Bagi beliau nggak masalah. Itulah 'Perda' di rumah kami. Anda protes? Hehe. Share ya.[Ippho Santosa]
0 komentar:
Post a Comment