Setalah Memfitnah, GBKP Bandung Minta Maaf dan Tegaskan tak Ada Pemerasan oleh Ormas Islam
Akhirnya Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Bandung Timur bertemu dengan perwakilan Ormas Islam di aula Kantor Kecamatan Buahbatu Jl. Cijawura Hilir Kota Bandung, Selasa(14/6/2016).
Sebelumnya, pada Jumat (10/6/2016) lalu, pertemuan yang digelar Ormas Islam di kantor Kelurahan Jatisari tidak dihadiri GBKP tanpa penjelasan.
Seperti pertemuan yang sebelumnya, pertemuan kali ini kembali mengagendakan klarifikasi oleh pihak GBKP terhadap pemberitaan di BBC Indonesia yang menyebutkan adanya pemerasan oleh ormas Islam terhadap GBKP.
Ustadz Muhammad Roin dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jabar yang menjadi juru bicara dalam pertemuan kali ini kembali meminta bahwa kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan oleh GBKP untuk memberikan klarifikasi kebenaran berita tersebut. Ustaz Roin kembali menegaskan bahwa pemberitaan yang bersumber dari GBKP tersebut telah menyudutkan dan merugikan ormas Islam khususnya di Kota Bandung bukan hanya di Bandung melainkan sampai luar negeri.
Ustaz Roin mengaku beberapa teman-temannya seperti dari Malaysia dan dari Timur Tengah menghubunginya lewat telepon dan bertanya secara langsung apakah berita pemerasan tersebut betul. Jika benar maka itu adalah perbuatan memalukan dan sangat hina yang dilakukan oleh orang Islam. Jika tidak benar maka itu sebuah fitnah keji yang harus diselidiki dan ditelusuri siapa pelakunya.
“Kita sangat malu dan ini pencemaran nama baik ormas Islam. Kami hadir disini ingin mendengar secara langsung penjelasan dari pihak GBKP atas kebenaran berita tersebut betul tidaknya,”ucap Ustaz Roin.
(Baca: Ormas Islam Bandung: BBC, Komnas HAM dan GBKP Tebar Fitnah Keji dan Adu Domba Ormas Islam)
Menurutnya, jika hal itu tidak benar maka berita tersebut adalah sebuah fitnah dan upaya adu domba antar ormas Islam. Untuk itu pihak GBKP harus meminta maaf kepada ummat Islam dengan menyatakan tertulis dan menyampaikannya di media massa. Namun jika berita tersebut benar adanya maka pihak GBKP harus berani mengunggap siapa oknum tersebut dan darimana ormasnya serta mendorongnya untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.
Ketua Umum GARIS (Gerakan Reformis Islam) Kota Bandung Ustaz Muhammad Dion yang juga hadir mengaku sangat tersinggung dan tidak terima atas pemberitaan tersebut. Sebab ormas yang dipimpinnya sangat jelas disebutkan dalam berita tersebut. Bahkan ia akan melakukan tuntutan hukum jika tidak ada penjelasan dari GBKP karena berita tersebut terdapat unsur pencemaran nama baik atau fitnah .
Itu juga disampaikan Ustaz Asep Syaripudin, Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar yang menganggap pemberitaan tersebut sebagai upaya penggiringan opini publik bahwa ormas Islam khususnya di Kota Bandung telah berlaku nista dengan isu pemerasan terhadap gereja.
“Berita tersebut menyudutkan serta membangun citra buruk akan keberadaan ormas Islam di Kota Bandung maupun Indonesia . Jika tidak ada penjelasan atau klarifikasi pihak GBKP maka akan terbangun stigma negatif terhadap aktivitas ormas Islam yang ada,”ujarnya.
Ustadz Asep malah mempertanyakan jika benar pihak GBKP memberikan sejumlah uang kepada oknum yang mengaku dari ormas Islam agar kegiatannya terlindungi dan berjalan lancar maka sejatinya patut dipertanyakan apakah IMBnya gerejanya legal atau justru bermasalah.
Kata Ustaz Asep, jika pihak GBKP telah mengantongi aspek legalitas untuk apa mencari perlindungan kepada segelintir orang,padahal Negara telah menjamin keamanan dan kelancaran dalam menjalankan ibadat keagamaan. Ustadz Asep juga menyampaikan kalau isu pemberitaan oleh bbc Indonesia .com ini berpotensi membuat hubungan antar umat beragama menjadi tidak kondusif padahal ummat Islam sangat toleran maka jangan rusak sikap toleran kami dengan isu yang tidak benar ini.
Ustaz Abdul Hadi dari FUUI menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan serangkaian pelanggaran yang dilakukan GBKP dalam membangun gereja. Ustadz Abdul Hadi juga menyampaikan bahwa keluarnya IMB gereja tersebut penuh rekayaasa dan pemalsuan data. Menurutnya sudah lebih dari sembilan tahun persoalan GBKP belum juga beres karena syaratnya tidak dipenuhi. Walaupu IMB-nya sudah keluar namun masih ada cacat hokum karena proses nya tidak akurat dan valid.
“Data-datanya lama dan harusnya SPB Dua Menteri ditaati dalam proses mendirikan gereja jangan main tabrak dan melanngar hokum begitu dong,”ujarnya.
Ustadz Abdul Hadi meminta persoalan tersebut harus segera dituntaskan mumpung pihak GBKP datang. Kalau tidak selesai maka kkhawatir akan berlarut-larut dan dapat menganggu umat Isla yang sedang puasa Ramadhan. Ustaz Abdul Hadi juga menjelaskan bahwa ummat Islam itu sangat toleransi dan jangan sampai sikap toleransi tersebut disalah gunakan dengan berbuat curang dan membohongi umat Islam.
Akhirnya pihak GBKP yang diwakili pendeta Eliser Sembiring yang didampingi Tim Hukum dari LBH Kota Bandung menyampaikan bahwa muncul berita tersebut juga mengganggu pihaknya. Bahkan ia mengaku secara tidak langsung GBKP juga menjadi korban berita negatif tersebut.
“Terus terang bapak-bapak sekalian kami juga tidak nyaman dan merasa menjadi korban, bukan hanya ormas Islam saja,”ungkapnya.
Pendeota Elieser sendiri mengaku bahwa sumber berita tersebut bukan dari pihaknya melainkan dari anggota Komnas HAM yang sempat mendatanginya beberapa waktu lalu. Ia juga mengaku bahwa kehadiran Komnas HAM ke pihak GBKP tersebut setelah sebelumnya menemui Walikota Bandung. Untuk itu pihaknya menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
“Dengan ini saya mewakili GBKP menyatakan dan menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar serta tidak benar ada pemerasan oleh ormas Islam kepada gereja di Kota Bandung khususnya GBKP,”tegasnya.
Menurut pendeta Alieser pihak GBKP juga mengaku sudah mengirim surat keberatan atas pemberitaan tersebut kepada Komnas HAM dan pihak BBC Indonesia selaku media yang memberitakan isu tersebut. Untuk itu dengan adanya pertemuan dan klarifikasi tersebut pihak GBKP berharap persoalan dianggap selesai.
“Kami juga meminta maaf atas munculnya pemberitaan tersebut yang membuat ummat Islam tidak nyaman dan kita anggap persoalan ini selesai sampai disini,”pungkasnya.
Sebelum pertemuan ditutup dan dianggap selesai Ustaz Muhammad Roin kembali meminta agar pernyataan tersebut dinyatakan dengan tulisan kemudian disampaikan kepada ormas Islam serta media. Hal tersebut sambung Roin sebagai bentuk kesungguhan. Pihak GBKP pun menyatakan akan segera membuatnya.
Meski sempat terjadi ketegangan dengan adanya saling adu argumentasi dari kedua belah pihak, karena pihak GBKP tidak mau meminta maaf secara langsung tapi menyuruh pengacaranya dari LBH Kota Bandung. Namun pertemuan yang dihadiri Camat, Kapolsek dan Danramil Buah Batu tersebut berakhir dengan kondusif yang ditandai saling berjabat tangan. Selain dari DDII pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari FUUI, Garis, Kodas, PAS, Wahdah Islamiyah, KPUB, API, Korni dan masih banyak lagi.
0 komentar:
Post a Comment