Inilah Aktor Ide Penghapusan Perda Bernuansa Islam
Tim Sukses (Timses) bagian Hukum dan Advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla Trimedya Pandjaitan pernah menyampaikan pada saat kampanye pilpres bahwa jika Jokowi JK terpilih akan menghapus Peraturan Daerah (PerDa) bernuansa Islam.
“Jika kelak tokoh jagoannya menang dalam Pilpres tidak akan mendukung pemberlakukan perda yang beraroma syariat Islam. Bagi dia, Perda Syariat Islam bertentangan dengan Pancasila. Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final,” kata Trimedya di Kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta, seperti dilansir inilah.com, Rabu (4/6/2014).
Saat itu Trimedia beralasan bahwa Perda berbasis syariat Islam ini bisa mengganggu kemajemukan NKRI. Menurut dia, Perda Syariat dapat menciptaan pengotak-kotakan di dalam masyarakat.
“Ke depan kami berharap Perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat,” terang Trimedya.
Pernyataan Timses Jokowi JK saat itu langsung direspon oleh Timses Prabowo Hatta Ahmad Yani dengan mengatakan bahwa pernyataan Trimedya Pandjaitan menunjukkan tidak paham undang-undang. “Trimedya harus paham dulu UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Otonomi Daerah yang menyebutkan bagaimana menyerap hukum adat dan lokal yang menjadi bagian sistem hukum nasional,” kata Yani.[islamedia/inilah/mh]
0 komentar:
Post a Comment