Oleh : Nasrullah Mu
Seluruh tersangka kasus import sapi seperti Fatonah dan Indoguna sudah divonis dipengadilan Tipikor. Tinggal LHI yang belum divonis. Namun sepertinya sidang-sidang LHI memasuki tahap akhir.
Awal kasus ini terungkap hebohnya sangat luar biasa dari uang 1,3 milyar, 17 milyar hingga 40 milyar. Lalau kemama uang itu mengalir ?
Sampai sidang-sidang terakhir tak satu pun uang itu yang mengalir ke LHI dan PKS. 1,3 milyar ternyata negoisasi pribadi Fatonah kepada Indoguna. Tidak ada permintaan dan aliran uang ke LHI dan PKS. Semua berakhir di Fatonah.
Saat Fatonah ditangkap, memang ada sadapan telpon bahwa Fatonah menelpon LHI, namun isinya berupa pembicaraan “ada yang menggembirakan”. Namun maksudnya apa semua masih multitafsir. Ketika ditanya majlis hakim, Fatonah mengakui bahwa LHI tidak tahu sama sekali tentang 1 milyar tersebut dan Fatonah mengakui hanya mencatut LHI saja.
Soal 17 milyar dan 40 milyar, ternyata berdasarkan sadapan telpon uangnya justru dibawa oleh Sengman yang merupakan orang dalam lingkaran Istana. Namun sayang KPK dan majlis hakim tidak mau dan tidak berminat untuk menggali cerita soal Sengman. Walau di BAP nama Sengman juga disebutkan.
Fatonah ternyata punya hutang ke LHI, sehingga segala aliran uang ke LHI dianggap sebagai aliran pembayaran hutang dari Fatonah. Lalu dimana cerita Suap, Korupsi dan Gratifikainya ?
Ya…semua hanya cerita untuk menghebohkan media saja….
0 komentar:
Post a Comment