Pendeta Siksa Pasien Muslim Agar Murtad, Mana yang teriak TOLERANSI? Kalau Pelakunya Ustadz/Habib, Sedunia Gempar


Mana yang teriak-teriak TOLERANSI dan KERUKUNAN selama ini?

Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Pujidadi, Kota Binjai, Sumatera Utara, digerebek Tim Gabungan TNI, Polri, BNNK, FKUB dan Pemko Binjai, Rabu (28/12/2016), karena dilaporkan telah menyiksa dan memperlakukan pasiennya dengan tidak manusiawi.

Penggerebekan dilakukan atas informasi dari pasien yang berhasil melarikan diri karena tidak tahan disiksa di panti rehabilitasi tersebut. Para pasien mengaku, begitu masuk panti rehabilitasi tersebut petugas langsung memborgol dan merantai mereka.

Sebagaimana dikutip dari Okezone, selama berbulan-bulan menjadi pasien di Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa, 158 pasien diborgol tangan dan kakinya dirantai. Mereka mengaku kerap dipukuli pengelola panti. Tim gabungan dari Pemkot Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, dan BNN Binjai yang mendatangi panti rehab itu, Rabu (28/12/2016), mendapati ratusan pasien dikurung di kamar dengan kaki dirantai dan dikunci gembok besar.

Sedangkan dari penelusuran Medanbagus, Edi Sembiring (31), salah seorang pasien panti rehabilitasi yayasan Kasih Anugerah Bangsa, warga Jalan Mang Anam, kecamatan Medan Deli, Kota Medan akhirnya memilih kabur setelah tak kusa menerima penyiksaan yang terus dialamatkan kepadanya selama menjadi pasien.

Menurut Edi, dia bukan saja disiksa, akan tetapi juga dipaksa dan diwajibkan untuk menghafal ayat dari Alkitab. Keadaan berat yang dialaminya itu memaksanya untuk lari dengan cara menjebol seng dan melompat ke pinggir sungai.

“Saya tidak sanggup di tempat itu, setiap hari selalu siksaan yang terus saya rasakan. Bahkan kaki saya juga dirantai dan saya di Baptis. Saya juga dipaksa untuk menghapal ayat ayat dari kitab Nasrani. Saya tidak sanggup makanya saya nekad kabur dan langsung sembunyi di rumah kawan karena saya tidak berani pulang ke rumah,” tutur Edi Sembiring kepada Medanbagus.com, Kamis (29/12).

Setelah kasus itu terungkap, sebanyak 23 orang dari ratusan bekas pasien panti tersebut disyahadatkan ulang oleh tokoh agama Kota Binjai, Kamis (29/12). Syahadat dipimpin oleh H Ahmad Nasir, selaku Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (F-KUB) Kota Binjai, didampingi oleh Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, Kapolsek Binjai Kota Kompol RS Ritonga, serta Sekjen MUI, Jafar Siddik.

H Ahmad Nasir mengatakan, disyahadatkan ulangnya warga ini karena terindikasi ada pemindahan keyakinan ke satu agama.

“Mereka pertama masuk ke panti rehabilitasi disuruh untuk menghapal kitab Injil, kalau gak bisa menghapal maka matanya akan dikasih Balsem Geliga. Kalau kita tau dirinya seorang muslim maka akan kita syahadatkan ulang,” tegasnya.

Setelah mendengar keluh-kesah pasien, Pemkot Binjai menutup panti rehab itu. Polisi pun memasang garis kuning di lokasi untuk menyelidiki kasus penyiksaan pasien.

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai pun menangkap Pendeta Sempurna Tarigan (42), Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia dijadikan tersangka utama. (Okezone)

Coba Mana yang teriak-teriak TOLERANSI dan KERUKUNAN selama ini???

Mata anak-anak panti dibalsem.
Dipaksa menghafal Alkitab/Bibel.
Dipaksa pindah keyakinan.

Dan menariknya.. pelakunya Sempurna Tarigan adalah seorang pendeta yang paham ajaran agamanya.

Tidak bisa dibayangkan, andai pelakunya seorang Ustadz atau Habib yang menyiksa pasien Kristen untuk masuk Islam, sungguh dunia akan geger, bukan saja KOMNAS HAM tapi PBB akan turun tangan.

Sebagai bangsa Indonesia, tentu saja ini mencederai KEBHINEKAAN yang selama ini kita gembar-gemborkan.

Dan ternyata para pengasong HAM, Toleransi, Kebhinekaan, Media-media mainstream pada mingkem kalau korbannya umat Islam.
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment