Ikatan Ulama Muslim Internasional Mengutuk & Menuntut Ahok Agar Diadili Karena Hina Al Quran


Penistaan al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak hanya menjadi sorotan para ulama di tanah air, tapi sudah menjadi perhatian para ulama dunia.

Ikatan Ulama Muslim Internasioanal (Rabithah Ulamaul Muslimin) yang diketuai Syeikh Al Amin Al Hajj telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait Penistaan Al-Quran yang dilakukan Gubernur Jakarta.

رابطة علماء المسلمين تدين وتستنكر التصريحات الخطيرة حول القرآن والشريعة من رئيس مدينة #جاكرتا وتطالب بمحاكمته

"Ikatan Ulama Muslim mengutuk dan mengingkari Penistaan Al-Qur'an dan Syariat yang dilakukan


oleh Gubernur Jakarta dan menuntut untuk diadili."

Demikian pernyataan resmi Ikatan Ulama Muslim yang dikeluarkan pada hari Jumat, 13 Muharram 1438 H/ 14 Oktober 2016 di Kuwait.

Pernyataan ini sekaligus menguatkan "Fatwa" Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Selasa (11/10) yang secara resmi menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah Menghina Al-Quran dan Menghina Ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Umat Islam Indonesia pada hari Jumat (14/10) melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah di tanah air yang menuntut agar Penistaan Al-Quran dijatuhi hukuman seperti diatur konstitusi yang berlaku di Indonesia dengan hukuman penjara 5 tahun sesuai KUHP Pasal 156a. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment