Parah! Larangan Sepeda Motor Akan Diperluas ke 9 Jalan Ini
Nasib rakyat kecil yang bekerja setiap hari dengan menggunakan sepeda motor, tampaknya akan semakin miris. Pasalnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto bersama dengan Pemprov DKI, akan memperluas pelarangan sepeda motor hingga 9 ruas jalan di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
“Secara bertahap kita dan Pemprov DKI Jakarta akan memperluas zona larangan sepeda motor”, menurutnya melalui situs vivanews.co.id
Pelarangan tersebut disebabkan karena Jl. MH Thamrin hingga Merdeka Barat yang telah dilarang sebelumnya dinilai efektif untuk menekan angka kemacetan dan kecelakaan. Hal itulah yang menyebabkan akan ada 4 tahap uji coba untuk diberlakukan di 9 ruas jalan lainnya
“Rencananya (pelarangan motor) di Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman”, katanya Senin (5/1/2015) dikutip dari wartakota.tribunnews.com
Untuk tahap kedua, pelarangan sepeda motor akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman dimulai dari Semanggi. Namun demikian, perluasan pelarangan sepeda motor ini masih tetap menunggu hasil evaluasi keseluruhan selama sebulan pelaksanaan, yakni pada Rabu (14/1/2015). (ARB)
0 komentar:
Post a Comment