Dua Perusahaan Ini Setor Dana ke Rekening Budi Gunawan
PT Masindo Lintas Pratama dilaporkan menggelontorkan duit Rp 1,5 miliar ke rekening Herviano Widyatama, anak Budi Gunawan pada November 2006. Kini, Budi Gunawan adalah calon tunggal Kepala Kepolisian Indonesia. PT Masindo adalah pengembang Apartemen Hollywood Residence di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pada Mei 2007, ratusan pembelinya melapor ke polisi dan menuduh PT Masindo menggelapkan dana Rp 200 miliar lebih.
Indonesia Corruption Watch melaporkan transaksi mencurigakan itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami tunggu respons mereka,” kata Emerson Yuntho, wakil koordinator ICW seperti yang dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Juli 2010.
Selain Masindo, sebuah perusahaan lain bernama PT Sumber Jaya Indah dilaporkan menyetorkan dana ke rekening Budi Gunawan. Melalui rekening anak Budi, perusahaan itu menggelontorkan hampir Rp 10 miliar.
Sumber Jaya adalah sebuah perusahaan penambang timah yang menguasai 75 hektare lahan tambang di Bangka Belitung. Nama perusahaan sempat jadi berita pada Desember 2007, ketika polisi setempat menyetop 13 truk yang mengangkut timah ilegal milik perusahaan itu. “Saya ingat kasus itu. Penyidikan polisi tidak jelas sampai sekarang,” kata Yudho Marhoed, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Bangka Belitung.
Budi Gunawan memilih tutup mulut. Ditemui, dia hanya tersenyum dan berkomentar pendek, “Nanti saja, ya.” Belakangan, lewat seorang bawahannya, Budi Gunawan mengaku sudah menyerahkan masalah ini ke Kepala Badan Reserse Kriminal. “Semua berita itu tidak benar,” katanya.
Siapa yang Tangani Rekening Gendut Budi Gunawan?
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah menangani laporan dugaan rekening gendut milik Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu hanya diserahkan ke Kepolisian RI.
“Jangan salah, bukan ke KPK. Selama ini laporannya dikirim ke Kepolisian,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Januari 2014.
KPK, kata dia, pasti akan menindaklanjuti laporan itu jika dikirimi. “Kalau diserahkan ke sana (Kepolisian), terus bagaimana KPK menyelidiki?”
Namun, meski laporan itu dialamatkan ke Kepolisian, Bambang mengatakan, KPK tetap bisa menelisiknya. Dia mencontohkan kasus kartu tanda penduduk elektronik yang ditangani Kejaksaan Agung. “Kejaksaan Agung bilang tidak ada masalah, tapi ternyata kami bisa,” kata dia. “Ada dua alat bukti bisa ditangani.”
Untuk saat ini, kata Bambang, KPK belum akan menelisik dugaan rekening gendut Budi Gunawan. KPK tetap menjalankan tugas seperti biasanya. “Enggak, biasa aja. Kalau memang ada kasus dan ada laporannya, kami tangani,” ujarnya.
Pada Juni 2010, majalah Tempo menulis tentang laporan kekayaan Budi yang mencapai Rp 4,6 miliar pada 19 Agustus 2008. Dia dituduh bertransaksi dalam jumlah besar yang tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebut membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.(tempo)
0 komentar:
Post a Comment