Ditanya Reklamasi Terkait Kepentingan China, Ruhut Berang Kembali Tantang Adu Data
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan tampak berang ketika ditanya soal proyek reklamasi berkaitan dengan kepentingan China.
Hal itu disampaikan oleh Luhut dalam wawancara program AFD Now CNN Indonesia pada 4 Agustus lalu dengan judul 'Jenderal' di Segala Medan. Menteri tersebut diwawancarai oleh pembawa acara AFD Now, Alfito Deannova.
Terkait dengan reklamasi, Alfito mengonfirmasi apakah sikap Luhut untuk meneruskan proyek reklamasi terkait dengan kepentingan China. Luhut pun menjawab dengan pernyataan yang tegas.
“Ngarang aja itu. Siapa bilang? Datang sama saya orang yang ngomong itu,” kata Luhut dalam acara tersebut.
Dia menuturkan proyek itu sudah dimulai sejak Presiden Soeharto, diteruskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono hingga dieksekusi oleh Joko Widodo, ketika menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu. Luhut menyatakan negara macam apa ketika sudah ada investasi dalam proyek tersebut, namun akhirnya dibatalkan karena isu yang tak jelas.
Luhut mengatakan dirinya menantang pihak-pihak yang tak setuju proyek reklamasi untuk datang dan membawa data.
“Saya challenge itu orang, datang duduk di sini, enggak usah marah-marah. Datamu bawa, kita duduk,” kata dia.
Gubernur Jakarta Terpilih
Dalam program itu, Alfito juga menanyakan soal sikap Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan yang menentang proyek reklamasi tersebut. Diketahui, Anies dalam kampanyenya selalu menyatakan pihaknya menentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Terkait dengan itu, Luhut menegaskan dirinya mempersilakan Anies memperlihatkan sikap resistensi terhadap proyek tersebut. “Silakan saja tunjukkan resistensinya di mana. Saya enggak ada urusan,” tegasnya.
Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said sebelumnya mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Dua rancangan itu dinilai akan memuluskan proyek raksasa reklamasi itu.
"Saya kira DPRD bersikap bijak untuk menunda (pengesahan raperda) itu," kata Sudirman saat ditemui di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, awal Agustus.
Terpisah, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga menolak dilakukannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura) yang dianggap sebagai aturan pengawal Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta.
Aktivis Lembaga Bantuan Hukum, Nelson Nikedemus Simamora mengatakan, pihaknya atas nama nelayan Jakarta Utara dengan tegas menolak pembahasan kedua Raperda ini.
Sebab, menurut Nelson, kedua raperda ini disusun tidak sesuai dengan aturan dan langkah hukum yang berlaku. Salah satunya, tidak ada pelibatan masyarakat yang terkena dampak langsung atas reklamasi tersebut.
"Kami tolak (Raperda), bagaimana bisa sebuah aturan tidak melibatkan masyarakat terdampak dalam pembuatannya," kata Nelson seperti dikutip dari CNN indonesia .[cnn/fatur]
0 komentar:
Post a Comment