Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath Dibebaskan


Jakarta – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dibebaskan dari penahanan petang ini. Dia keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Pengacara Muhammad Al-Khaththath, Ahmad Michdan mengungkapkan bahwa hari ini kliennya sudah ditangguhkan penahanannya. Sekjen FUI itu keluar dari jeruji besi Polda Metro Jaya Rabu (12/07) sebelum maghrib. Saat berita ini dibuat, Muhammad Al-Khattath tengah dalam perjalanan diantar pulang ke rumahnya.

“Ditangguhkan penahanannya. Tadi dibebaskan sebelum maghrib, sekitar jam setengah enam,” kata Michdan saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (12/07) petang.

Menurut Michdan, banyak tokoh-tokoh dan ormas Islam yang memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Al-Al-Khaththath. “Banyak dari Omas Islam di DKI yang masuk (penangguhan penahanan,red), ada Kyai Rasyid,” jelasnya

Ia menilai, sudah seharusnya Sekjen FUI ditangguhkan penahanannya. Dan pihaknya berharap aparat tak melanjutkan perkaranya kliennya tersebut. Advokat dari Tim Pengacara Muslim ini juga berharap kedepan kepolisian dalam penegakan hukum memiliki asas berkeadilan.

“Menurut hemat kami, analisanya bahwa Ustadz Khattath jauh dari tuduhan makar. Maka menurut hemat saya, supaya ke depan kasusnya dihentikan saja,” tegas Michdan.

Seperti diketahui, Muhammad Al-Khaththath ditangkap beberapa saat sebelum aksi 313 pada bulan Maret lalu, dengan tuduhan dugaan perbuatan makar. Setelah ditahan selama hampir lima bulan, termasuk di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, kasusnya tak kunjung berlanjut.

kiblat DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment