Pemuda Muhammadiyah Kritik Perppu Pembubaran Ormas
Jakarta- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pembubaran ormas yang tidak sesuai dengan identitas pancasila dan NKRI sah saja untuk dibubarkan. Namun, harus melalui jalur hukum.
“Pembubaran tersebut tentu harus tetap ditempuh dengan cara formal-konstitusional, melalui mekanisme hukum yakni melalui pengadilan,” katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Rabu (12/07).
“Jangan sampai Pemerintah justru bertindak represif seperti era orde baru,” imbuhnya.
Ia menegaskan adalah jika pemerintah bertindak represif dalam pembubaran ormas, berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan pasti mengancam demokrasi Pancasila.
“Represifitas terang akan sangat berbahaya, bukan justru ‘mematikan’ ormas yang berideologi atau berlaku tidak sesuai dengan identitas ke-Indonesian, justru mereka bisa melakukan konsolidasi dan memperkuat diri karena merasa dizalimi. Maka, jalan hukum harus selalu dipilih dan ditempuh oleh Pemerintah,” ujarnya.
Dahnil juga meminta pemerintah melakukan soft approach terhadap ormas-ormas yang terindikasi melenceng dari Pancasila. Menurutnya, akan lebih tepat dan efektif.
“Karena soft approach tidak menyebabkan dampak kebencian dan dendam yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok radikal baru,” tuturnya.
kiblat
0 komentar:
Post a Comment