Sertifikasi Penceramah Agama Oleh Kemenag, Pengamat: Ide Tersinting! Demi Bungkam Ulama Kritis..
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, Kemenag akan melakukan sertifikasi penceramah agama. Tujuannya, untuk mengurangi sikap-sikap intoleran antar umat beragama.
Rencana Menteri Agama itupun memunculkan polemik, dan bahkan protes keras dari kalangan umat Islam.
Pengamat politik Umar Syadat Hasibuan mengecam rencana Kemenag itu. “Jangan hanya karena penceramah kritis terhadap kebijakan pemerintah lalu dibikin gini. Aduh makin gak jelas saja,” tulis Umar di akun Twitter @Umar_Hasibuan.
Bahkan dengan tegas mantan staf khusus Mendagri Gamawan Fauzi ini menyebut ide itu sangat aneh. “Ini ide teraneh dan tersinting menurut saya. Membungkam penceramah yang kritis terhadap pemerintah gak gini-gini juga Pak Menag.Teman mas @eae18 makin aneh,” tegas @Umar_Hasibuan.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan Kementeriannya akan merumuskan standar kualifikasi untuk penceramah agama.
“Sekarang Kementerian Agama bekerja keras untuk merumuskan apa kualifikasi atau kompetensi yang diperlukan sebagai standar penceramah itu,” kata Lukman (26/01).
Lukman menjelaskan, seorang penceramah baru bisa diakui sebagai penceramah yang qualified jika sudah ada standar kualifikasi. Sertifikasi ini nantinya diharapkan dapat mengurangi sikap-sikap intoleran antar umat beragama.
Namun, pihak Kemenag tidak ingin menjadi lembaga yang memberikan sertifikat terhadap penceramah tersebut. Pihaknya akan berbicara dengan beberapa pihak yang berkompeten dalam bidang keagamaan terkait siapa akan memberikan sertifikat untuk penceramah apakah dari MUI atau ormas agama gabungan. [Ibnu/mediaislam/intelijen]
0 komentar:
Post a Comment