Pakar: Mekanisme Kominfo Salah dalam Pemblokiran Media
Jakarta – Pakar Teknologi Informasi dan Kriptografi, Pratama Pershada menegaskan bahwa cara yang dilakukan Kominfo dalam melakukan pemblokiran saat ini salah. Sebab, mendahulukan blokir dari kroscek.
“Mekanisme di Kominfo ini salah. Karena mekanismenya blokir duluan. Kemudian setelah diblokir, orang-orang yang merasa dirugikan boleh komplain ke Kominfo,” katanya kepada Kiblat.net di Warung Daun, Cikini Jakarta pada Sabtu (07/01).
“Menurut saya pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pemblokiran itu,” sambungnya.
Maka, ia menekankan kembali supaya Kominfo menjelaskan mekanisme bagaimana petunjuk teknis pemblokiran. Tidak bisa menerima laporan sepihak dari institusi lain kemudian memblokir.
“Harus ada aspek-aspek tertentu yang menyebabkan situs-situs itu diblokir. Kominfo seharusnya kroscek dulu, lihat isinya” ucapnya.
“Pemerintah harus bijaksana ketika ingin melakukan pemblokiran,” tukasnya.
0 komentar:
Post a Comment