SAKSI: JIKA DIBALIK, MISALNYA UMAT ISLAM KATAKAN JANGAN MAU DIBOHONGI 'BIBLE', APAKAH ANDA TERSINGGUNG?
Saksi pelapor dalam sidang dugaan kasus penistaan agama, Irena Handono, mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai sosok yang 'kecentilan' sebagaimana yang dimaksud dalam terminologi bahasa Betawi. Pernyataan tersebut merujuk pada sikap Ahok yang menyitir Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu.
Pernyataan tersebut dilontarkan Irena setelah ia mendapat pertanyaan dari tim kuasa hukum Ahok yang dianggapnya menyudutkan dalam persidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 10 Januari 2017. Saat itu, kuasa hukum bertanya karena dia pernah bilang heran mengapa Ahok bisa mengatakan sesuatu yang bukan kapasitasnya, namun Irena tidak berusaha mengkonfirmasi pertanyaan tersebut kepada Ahok secara langsung.
"Saya tidak mau digiring dengan pertanyaan kuasa hukum. Apa yang dilakukan oleh Ahok ini bisa dikatakan sebagai penodaan agama. Ini sebagai sikap 'kecentilan' Ahok yang bukan lslam tetapi malah bicara kitab suci Al-Qur'an," kata Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.
Menurut Irena, seharusnya Ahok cukup hanya melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu. Sehingga tidak perlu menyinggung Al-qur'an yang bisa menyinggung umat Islam. Bahkan, Irene berusaha membalik pertanyaan kuasa hukum yang dilemparkan kepada dirinya.
"Seandainya kondisi saya balik. Misalnya ada umat Islam menggunakan Bible dan mengatakan jangan mau dibohongi Bible, apakah Anda akan tersinggung," kata Irena. "Apa yang dilakukan oleh Ahok adalah bukan wewenang dia."
0 komentar:
Post a Comment