GMBI kerap berbuat kerusuhan di sejumlah wilayah. Berikut sepak terjang GMBI pada berbagai kasus:
1. Demo perebutan limbah di Bekasi
GMBI saat bentrok di Bekasi, Jawa Barat (Foto: liputan6) |
Bentrokan terjadi pasca GMBI melakukan aksi demo di PT Morin yang terletak di kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya pilar, Cikarang, ormas PP sudah membuat blokade menghadang GMBI. Bentrokan kelompok massa yang sudah berseteru sejak lama ini pun tak terelakkan.
Akibat bentrokan ini, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, sedikitnya 3 unit kendaraan roda 4 juga menjadi sasaran amuk massa tersebut.
2. Demo di depan kantor DPRD Pangandaran
GMBI bentrok di Pangandaran, Jawa Barat (Foto: poskotanews) |
Awalnya, dikutip laman poskotanews, aksi berlangsung damai. Namun, beberapa saat kemudian terjadi kericuhan berupa aksi saling lempar batu dan botol minumam massa GMBI dengan LSM mengatasnamakan Bela Pangandaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, menjelaskan bahwa bentrok terjadi usai dilakukan pertemuan antara perwakilan dari kedua LSM dengan Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD setempat.
Ketika lima perwakilan keluar, tiba-tiba massa kedua kubu bentrok dan terjadi aksi saling pukul. Akibat bentrokan, 4 unit mobil hancur, belasan orang luka, dan 4 unit mobil lainya milik pentolan ketua dari kedua ormas disita polisi. Polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga kuat provokator bentrokan.
3. Pemerasan berujung pengeroyokan
GMBI bentrok di Ciamis, Jawa Barat (Foto: harapanrakyatonline) |
Di lapangan, SM selalu menakut-nakuti korbannya sambil mengancam akan diadukan ke kepolisian setempat. Kebanyakan korban adalah aparatur pemerintahan, pengurus LPM, dan panitia kegiatan di desa. Selain lingkup pemerintahan desa, beberapa diantaranya juga teridentifikasi para pengusaha kecil di bidang pupuk.
Modus yang dilakukan SM adalah mengkritisi program-program, seperti Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni) atau distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi. Misalnya, pada KW, salah seorang penjual pupuk di Cijeungjing. Menurut pengakuan KW, awalnya SM dan kawan-kawan menanyakan izin usaha penjualan pupuk. Karena KW tidak bisa menunjukkan kepemilikan izin, SM kemudian meminta uang Rp2 juta, dengan dalih agar tidak dilaporkan pada pihak kepolisian. KW meminta nilai uangnya diturunkan, dan akhirnya disepakati “uang pengaman” jadi Rp1,5 juta.
Kisah yang kurang lebih sama diduga juga terjadi di puluhan titik di Ciamis. Misalnya di Cimaragas, SM dan kawan-kawan meminta uang Rp2,5 juta kepada panitia pelaksana program Rutilahu. Sebelumnya, bahkan SM meminta Rp3,5 juta kepada kepala desa. Setidaknya ada 22 titik di Kabupaten Ciamis yang mengalami kasus yang kurang lebih sama. Namun sebagian kecil di antaranya ada juga yang tidak jadi memberikan uang karena memberikan perlawanan, seperti salah satu desa di Kecamatan Cikoneng Ciamis.
Selain lingkungan pemerintahan desa dan penjual pupuk, ada juga pengakuan dari pelaksana proyek dan pelaku tindak asusila. Bahkan, SM dan kawan-kawan juga pernah beraksi di salah satu pesantren di Banjarsari.
Aksi pemerasan SM dan kawan-kawan ini berujung pada pengeroyokan kepada oknum tersebut. Pengeroyokan dilakukan oleh beberapa anggota dari enam ormas di Ciamis, Jawa Barat, pada 2015 lalu.
4. Berebut lahan PKL
Massa GMBI (Foto: pikiran-rakyat) |
Preman dipelihara polisi jd merasa sebagai polisi juga,harus dibubarkan
ReplyDelete