Al-Quran diturunkan oleh Nabi Muhammad kata pengacara nya Ahok yang juga adiknya Ahok
Pengacara penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama memberikan pernyataan yang cukup kontroversil.
Dalam persidangan kasus penistaan agama di Kementan Selasa (10/1) kemarin, Fifi mengatakan bahwa Al-Qur'an diturunkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Karena saya percaya Al-Qur'an diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad," kata Fifi di hadapan awak media.
Fifi mengaku dirinya belajar Islam dan bisa mengaji meski hanya surat Al-Fatihah.
"Saya belajar Islam, saya bisa ngaji al-Fatihah. Keluarga saya banyak yang muslim.
Apa yang diucapkan Fifi dinilai publik kelewat melantur. Al Qur'anul Karim diturunkan oleh Allah SWT. kepada Nabi Besar Muhammad SAW., bukan diturunkan oleh Nabi Muhammad.
Kekeliruan yang dilakukan oleh Fifi tidak hanya itu saja. Ketua Tim Hukum & Advokasi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin juga keberatan dengan pernyataan kuasa hukum Ahok yang menyudutkan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono di persidangan Ahok kemarin. Ia menilai pengacara Ahok, Fifi Lety Indra membuat pernyataan ngawur dan keluar konteks pembelaan.
"Fifi Lety Indra Tjahaya Purnama sudah kehilangan akal dan ide dalam membela kliennya Basuki Tjahya Purnama (Ahok), sehingga kemudian membuat pernyataan yang tidak relevan dan jauh dari konteks pembelaan terhadap kliennya," kata Didi kepada awak media melalui keterangan persnya, Rabu (11/1).
Berikut video ucapan Fifi tentang Al-Qur'an diturunkan Nabi Muhammad.
0 komentar:
Post a Comment