Sukamta: Kominfo Tidak Konstruktif dalam Pemblokiran Media Islam
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, Phd menyebutkan kriteria isu SARA (Suku Agama Antar Ras dan Golongan) serta ancaman melakukan kekerasan dalam pemblokiran media harus bisa lebih diperjelas lagi.
“Dalam pemblokiran media Islam, Kominfo tidak mengedepankan upaya-upaya konstruktif misalnya dengan membuat PP (Peraturan Pemerintah) tata kelola konten, nah tata kelola konten itulah yang akan bisa menjadi panduan,” sebut Sukamta saat ditemui INA di Gedung DPR RI, Selasa (10/1).
Politisi PKS ini menilai pemblokiran yang tidak berdasar dilakukan oleh Kominfo adalah merupakan respon cepat dari Presiden RI.
“Yang dilarang apa sih? Kominfo sendiri tidak konstruktif dalam memblokir, setidaknya disebutkan misalnya ada konten pornografi kah di media tersebut, tampaknya ini respon cepat dari presiden,” ungkap Sukamta yang menggunakan jas hitam seperti dilansir dari Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi oleh Jurnalis Islam Bersatu (JITU).
Ia menyebutkan, jika ingin bertindak seharusnya aparat pemerintah sudah mengetahui dengan baik aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Kalau ingin menindak maka ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, bahkan urusan penyadapan saja harus dengan Undang-undang,”ungkap dia.
0 komentar:
Post a Comment