Kembali Berulah, Ahok Catut Nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah
Satu diantara tiga saksi pelapor dalam sidang kelima kasus dugaan penistaan Agama oleh terdakwa Ahok berasal dari ormas Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Pedri yang merupakan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah mendapatkan mandat secara langsung dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Sesaat setelah Pedri menyampaikan kesaksian, Ahok menyampaikan sebuah klaim bahwa dirinya kenal baik dengan Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Saya kenal baik dengan Dahnil, bahkan dia pernah menjadikan saya contoh pemimpin bersih dengan mengundang saya saat diskusi di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng pada bulan April 2015," aku Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/17) sebagaiamna dilansir Republika.
Lantaran klaim itu pula, Ahok mengaku bingung dan tidak percaya jika Dahnil melaporkannya kepada Polisi. "Masa dia (Dahnil) laporkan saya?" tegasnya.
Tidak lama setelah klaim Ahok ini beredar di media dan menjadi perbincangan, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak lekas menyampaikan klarifikasi.
"Pemuda Muhammadiyah melalui Madrasah Antikorupsi yang berkomitmen merawat budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi untuk kaum muda, tidak pernah menobatkan secara resmi Ahok sebagai tokoh atau Kepala Daerah yang pantas menjadi model antikorupsi seperti yang disampaikan saudara Ahok," tegas Dahnil melalui akun resmi fesbuknya pada Selasa (10/1/17) malam.
Bahkan, pihaknya menyebut pengundangan Ahok sangat berkaitan dengan konteks ketika Ahok berani melawan oknum DPRD terkait dugaan korupsi kasus UPS. Dalam perjalanannya, Pemuda Muhammadiyah justru merasa tertipu dengan permainan pencitraan yang dilakukan oleh Ahok.
"Saya hanya menyampaikan, Kepala Daerah perlu mencontoh Ahok terkait dengan keberanian melawan potensi korupsi yang mungkin dilakukan oleh DPRD pada saat itu, terkait dengan kasus UPS, walaupun pada akhirnya saya dan kawan-kawan Madrasah Antikorupsi merasa terkecoh dengan model pencitraan Ahok," tegasnya menguraikan. [
0 komentar:
Post a Comment