Ketahuan Bawa HP, Pendukung Ahok Diusir dari Ruang Sidang
Ketua Majelis hakim melarang peserta yang masuk ke ruangan sidang membawa alat komunikasi seperti handphone (HP) pada Sidang kasus penistaan agama selasa(10/1/2017). Nmun larangan hakim ini tidak dipatuhi dan dilanggar oleh para pendukung Ahok.
Pendukung Ahok yang mengenakan kemeja kotak-ketak akhirnya tertangkap basah sedang memegang handphone didalam ruangan sidang, posisi pria ini berada di kursi baris ketiga.
Salah seorang pengunjung sidang berhasil memergoki aksi pendukung Ahok yang sedang asik memegang HP dan melaporkannya kepada petugas kepolisian agar menindak pendukung ahok tersebut.
"Ini kan NKRI, yang ini kok (pendukung Ahok) boleh bawa HP, kita nggak boleh, disuruh dititip di loker. Terserah dah tuh gimana," ujar salah satu pengunjung dari pihak terlapor, seperti dilansir arah.com, selasa(10/1/2017).
Tak lama berselang, anggota kepolisian langsung memerintahkan dua pendukung Ahok yang membawa HP keluar dari ruang sidang.[islamedia.id]
0 komentar:
Post a Comment