Baru kali ini Ahok Marah saat Sidang, Saksi Irena: Apa yang Saya Ungkap Menohok & Gamblang


Saksi pelapor Irena Handono tetap pada pendiriannya, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menodai agama ketika kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu.

"Apa yang saya ungkap menohok, demikian gamblang saya buktikan kalau Al Maidah ayat 51 itu memang dinodai. Penodaan agama dan dilakukan secara berulang," kata Irena usai memberikan kesaksian dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Dalam persidangan tadi, Irena mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari tim pengacara Ahok.

Dia menilai pertanyaan-pertanyaan pengacara Ahok cenderung tidak berkaitan dengan materi persidangan.

"Dengan banyak rekayasa mereka menolak (tuduhan penistaan agama). Dan yang dijadikan sasaran adalah masalah pribadi, yang nggak ada sangkut pautnya sama sekali (dengan perkara). (Alasannya) dangkal sebenarnya," kata mantan biarawati.

Irena merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru, Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Irena tidak menyoal bagaimana para saksi pelapor membuat laporan ke kepolisian. Sebab, kata Irena, Ahok telah mengakui mengutip surat Al Maidah sebagaimana rekaman video yang menjadi dasar pelaporan kasus.

"Dan terdakwa (Ahok) pun sudah mengakui, iya itu videonya dia," kata dia.

Dalam persidangan tadi, pengacara Ahok, Sirra Prayuna, menguji pengetahuan Irena tentang maksud isi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

"Dari apa yang saudara lihat, saksi menangkap isi pidato dalam rangka apa?" kata Sirra.

Menurut Irena, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam kapasitas sebagai calon gubernur Jakarta.

"Yang saya tangkap (pernyataan Ahok) adalah terdakwa memakai untuk kampanye terselubung, yang memakai Al Maidah. Yang saya tangkap seperti itu," kata Irena.


Sirra kemudian menjelaskan bahwa tujuan kunjungan Ahok ke Pulau Pramuka untuk program budidaya ikan kerapu. Menurut Sirra, Irena melihat video pidato Ahok hanya sepotong.

"Tapi kenapa nggak bicara kunjungan kerja saja? Kenapa bawa kitab suci umat Islam," kata Irena.

Ahok keberatan disebut melakukan kampanye terselubung saat berpidato di Pulau Pramuka. Ahok merasa difitnah Irena.

"Emang saya bilang saudara (warga Pulau Pramuka) harus pilih saya? Saudara (saksi) fitnah, memberikan keterangan palsu," kata Ahok.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hampir semua keterangan saksi pelapor bernama Irena Handono di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Ahok merasa difitnah.

Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.

"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.

Buku yang dimaksud adalah buku karya Ahok berjudul Merubah Indonesia. Sedangkan yang dipersoalkan Irena tulisan di halaman 40.

Ahok menjelaskan dalam buku terbitan tahun 2008 itu dia menjelaskan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul Berlindung di Balik Ayat Suci.

Ahok menilai ayat tersebut sengaja dipakai oknum politisi karena yang bersangkutan tidak mampu bersaing di pilkada.

Kesaksian Irena lainnya yang dibantah Ahok adalah ketika menyebut Ahok merasa sebagai pemimpin yang paling beriman ketika memberikan sambutan di depan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok kemudian memberikan konteks pernyataannya.

"Saya bilang percuma kita beriman, tapi korupsi. Kontennya tidak cocok," ujar Ahok.

Ahok juga membantah kesaksian Irena yang menyebutkan seluruh warga Kepulauan Seribu dan pejabat yang hadir pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka merupakan anak buah Ahok sehingga ketika itu tidak ada yang marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Saudara mengatakan seluruh yang hadir anak buah saya. Itu juga salah, ada tokoh masyarakat, anggota DPR, anggota DPRD, tokoh masyarakat," kata Ahok.

"Kalau saudara mengatakan seperti itu saudara telah memfitnah saya," Ahok menambahkan.

Irena merupakan satu dari lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini.

Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment