Ungkap Praktek Korupsi As Sisi, Ketua BPK mesir malah di Penjara
Pengadilan Kairo menghukum mantan Kepala Badan Auditor Pusat (seperti BPK) Hisham Geneina atas tuduhan berita palsu dan menghukum 1 tahun penjara dan denda 20 ribu pounds atau sekitar 2.250 dollar. Geneina diwajibkan membayar 10 ribu pounds agar hukuman kurungan ditunda.
Kepala Auditor itu dipecat dari posisinya dan diadili setelah dalam wawancara TV pada 2015 menyebut Mesir mengalami kerugian sebagai akibat korupsi sebesar 600 milyar pounds. Jaksa berdalih bahwa kesalahan Geneina adalah dia memasukkan angka kerugian karena korupsi pada tahun sebelumnya dalam angka tahun 2015.
Pada Musim Panas 2015, rejim militer Presiden Abdel Fattah al Sisi menambahkan wewenang dirinya untuk memecat kepala lembaga-lembaga regulator melalui Dekrit Presiden. Para pengamat berspekulasi bahwa dekrit ini dirancang untuk memenjara Geneina, yang berulang kali mengungkap pelbagai praktik korupsi di pemerintahan al Sisi. Maret tahun lalu, al Sisi membentuk komisi pencari fakta yang kemudian menyatakan tuduhan Geneina berlebihan. Menurut Komisi Pencari Fakta bentukan al Sisi, Geneina menggunakan definisi korupsi secara lebih liberal sementara mereka hanya membatasi praktik korupsi karena adanya niatan jahat.
Juni lalu, aparat keamanan menahan Geneina. Sebelumnya Geneina mengajukan gugatan atas pemecatan dirinya yang dianggap melanggar Konstitusi Mesir pasal 215 yang menjamin independensi badan-badan regulator Mesir. Menurut lembaga-lembaga sipil, keputusan pemerintah tersebut akan menjadi preseden buruk campur tangan atas lembaga-lembaga negara yang seharusnya independen.
(permatafm)
0 komentar:
Post a Comment