Inilah Profil Peace TV Yang Dilarang Di AS, Inggris, Kanada Dan Bangladesh
Peace TV baru saja dilarang di Bangladesh dengan dalih bahwa ceramah Dr Zakir Naik di saluran televisi miliknya itu telah mengilhami terorisme. Sebelumnya, Peace TV dilarang di Amerika Serikat (AS), Inggris dan Kanada.
Seperti apa profil Peace TV sehingga dikesankan menakutkan negara-negara Barat hingga Bangladesh?
Peace TV adalah jaringan siaran televisi satelit nirlaba global 24/7 dari Dubai, Uni Emirat Arab. Peace TV didirikan oleh Dr Zakir Naik, seorang dai Islam dari Mumbai, India. Ahli perbandingan agama itu juga sekaligus menjadi presiden Peace TV.
Awalnya, seluruh program Peace TV berbahasa Inggris dan disiarkan free-to-air. Sejak 21 Januari 2006, saluran Peace TV telah disiarkan ke lebih dari 200 negara di seluruh dunia, termasuk di Asia, Eropa, Afrika, Australia dan Amerika Utara.
Pada tahun 2009, Peace TV meluncurkan Peace TV Urdu yang didedikasikan kepada pemirsa berbahasa Urdu di seluruh dunia. Pada 22 April 2011, Peace TV meluncurkan Peace TV Bangla yang didedikasikan kepada pemirsa berbahasa Bengali di seluruh dunia.
Jaringan Peace TV meliputi siaran langsung, program kuliah untuk orang dewasa dan pemuda, serta program pendidikan untuk anak-anak. Dr Zakir Naik sering menyebut Peace TV sebagai "saluran edutainment".
Para pengisi acara Peace TV mayoritasnya adalah para dai muslim populer dan kristolog, antara lain Dr Zakir Naik, Mohammed Naik, Yusuf Estes, Bilal Philips, Jamal Badawi, Mohammed Jafer Qureshi, Faiz-ur-Rahman, Abdul Karim Parekh, Sanaullah Madani, Shamim Fauzi, Abdul Basit Madani, Sheikh Noor, Yasir Qadhi, Yassir Fazaga, Ammar Amonette, Abdullah Hakim Quick, Abdur Raheem Green, Hussein Ye, Israr Ahmed, Jafar Idris dan Salem Al Amry.
Pada tahun 2010, Peace TV dilarang di Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada. Pada 10 Juli 2016, Peace TV dilarang di Bangladesh. Pemerintah Bangladesh berdalih, ceramah Dr Zakir Naik telah mengilhami kelompok militan di negara itu melakukan serangan teror mematikan d Kafe Dhaka pada 1 Juli 2016. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
0 komentar:
Post a Comment