Kali Ini, Ulil Abshar Abdalla Di-Skakmat Ustadz Fahmi Salim
Syaikh Yusuf Al Qaradhawi termasuk di antara sedikit ulama yang membolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal, jika ia minoritas dan dan membutuhkannya.
Perdebatan muncul ketika Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Fahmi Salim membagi tautan artikel yang mengulas pendapat ulama yang menulis lebih 120 buku tentang kajian hukum dan peradaban Islam tersebut.
“Dr. Yusuf Qardhawi Membolehkan Ucapan Natal, Tak Berlaku di Indonesia, Mengapa?” kata Ustadz Fahmi melalui akun Twitter, @Fahmisalim2.
Segera saja, dedengkot Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla menimpali status yang dibuat Ustadz Fahmi Salim tersebut.
“Alasan bahwa fatwa Al Qaradhawi tak berlaku di Indonesia mengada-ada. Fatwa Al Qaradhawi berlaku umum, termasuk di Indonesia,” ujarnya.
Ustadz Fahmi pun balik bertanya atas jawaban yang diberikan politisi Partai Demokrat itu, “Bagaimana dengan fatwa lainnya Qardhawi tentang negara Islam, ushul fiqih dan lain-lain, kenapa sampeyan tidak klaim seperti ucapan Natal? :)”
Skakmat dari Ustadz Fahmi Salim itu pun sama sekali tidak bisa dijawab oleh Ulil yang memang para penganut aliran liberal menolak sebagian besar fatwa dan pendapat Syaikh Yusuf Al Qaradhawi tentang kewajiban mendirikan negara Islam, menerapkan syariatnya, serta berbagai kajian ilmiah Islam lain.(FIMADANI)
Skat mat..!
ReplyDelete