Tragedi Gaza Dicemari Isu Sumbangan Uang Haram Jokowi - JK
Setelah gagal meyakinkan publik dengan klaim kemenangan sepihak oleh pasangan Jokowi - Jusuf Kalla, kini kedua figur tersebut kembali memanfaatkan isu tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza Palestina guna mendulang simpati politik.
Lebih memprihatinkan, Jusuf Kalla melontarkan pernyataan bahwa dana kampanye di tiga rekening (BRI, BCA dan Mandiri) milik mereka, akan disalurkan untuk membantu warga Palestina. Sebuah pendekatan pamer kepedulian atas nama kemanusiaan ala saudagar yang secara teknis bakal terbentur oleh masalah hukum.
Sebagaimana diketahui, keberadaan dana kampanye di tiga rekening bank milik Jokowi - Jusuf Kalla, berdasarkan aturan yang berlaku masih dalam pengawasan ketat KPU dan belum dilakukan audit - investigasi untuk dipertanggungjawabkan secara transparan. Atau tegasnya berdasakan amanah UU, pihak KPU wajib membuktikan sumber aliran dana dimaksud berasal sumbangan yang legal atau ilegal. Sehingga dipastikan aliran dana yang dihimpun terbebas dari praktek pencucian uang serta modus kejahatan lainnya.
Di sisi lain, kepemilikan tiga rekening dana kampanye atas nama Joko Widodo - Jusuf Kalla, sejak awal diumumkan terbukti dengan sengaja telah mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Yakni terindikasi adanya dugaan praktek gratifikasi, lantaran saat ke tiga rekening itu dibuat, posisi Joko Widodo masih berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta. (baca UU Tipikor dan UU Pilpres No 42 tahun 2008)
Selanjutnya, Progres 98 sebagai pihak yang melaporkan dugaan skandal gratifikasi terkait tiga rekening tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 30 Mei 2014, sampai sejauh ini belum diputuskan resmi oleh KPK. Sebaliknya, munculnya berbagai pemberintaan di media massa bahwa KPK telah menyatakan pembukaan tiga rekening dana kampanye milik Jokowi - JK adalah sah dan terbebas dari praktek gratifikasi, merupakan kesimpulan yang politis dan sangat menyesatkan.
Singkatnya, aliran dana yang masuk ke tiga rekening milik Jokowi - JK, akan mengalami koreksi serius dari sisi penegakkan hukum. Sebab belum lama ini terungkap bhawa lebih dari 70 persen uang yang dihimpun di temukan berasal dari sumbangan ilegal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Berangkat dari ketidakjelasan "halal atau haram" serta kepastian legalitas dana sumbangan kampanye politik sebagaimana digambarkan di atas, membuat kita bertanya:
"Mengapa Jusuf Kalla dan Jokowi dengan teganya telah melakukan kebohongan publik melalui pemanfaatan isu tragedi Gaza dengan iming-iming akan menyalurkan bantuan dana politik yang belum jelas diperoleh dari sumber yang legal dan halal..?"
Sungguh memalukan, demi kepentingan mengais pencitraan di ruang publik, Jokowi dan Jusuf Kalla terpaksa menunjukan perilaku politik dengan menghalalkan segala cara. Dan celakanya, perilaku tak elok itu seolah menjadi watak bawaan yang kian dipertontonkan dengan sempurna di hadapan rakyat banyak.
Kita setuju dan sangat sempati bila Jokowi dan Jusuf Kalla menunjukan kepeduliannya dalam merespon tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina. Namun semua itu mesti dilakukan dengan tulus, jujur dan tidak bertujuan untuk mengais kepentingan politik yang menyesatkan.
Menurut saya, pendekatan kebohongan publik oleh Jokowi - Jusuf Kalla justru sesungguhnya secara hakiki telah ikut mencemari kesucian perjuangan bangsa Palistina. Bahkan lebih ironi, perilaku tersebut tidak bedanya dengan kejahatan agresor Isreal di Gaza yang sepenuhnya dibangun atas dasar kebohongan dan kemunafikan !
salam
oleh Faizal Assegaf
Ketua Progres 98
0 komentar:
Post a Comment