Skandal "Makyuss" Heboh, Kontrak Freeport Sah Diperpanjangan hingga 2031
Publik dihebohkan oleh kasus penggerebekan pabrik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga merupakan beras oplosan .Kasus penggerebekan sangat menyedot perhatian publik secara nasional.
Meskipun Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan bantahan dengan menegaskan beras yang digrebek oleh Satgas Pangan di kawasan Bekasi, bukan beras rakyat sejahtera (rastra).
"Saya sudah tanya ke direksi Bulog, itu bukan rastra," tegas Khofifah seperti dilansir detik.com, Minggu 23 Juli 2017.
Namun Pro dan kontrak terhadap kasus beras oplosan ini pun bermuculan.Beberapa pihak menaruh curiga ada apa dibalik kehebohan beras Maknyuss yang digerebek pada Kamis malam pekan kemarin dengan berita yang dibungkus sangat bombastis
Bahkan Kapolri Tito dengan semangatnya yang luar biasa mengatakan kerugian negara mencapai ratusan Trilliun Rupiah.
Publikpun di buat heran, tidak ada angin tidak ada hujan, perhatian publik tersedot ke soal beras yang selama ini tak pernah diributkan dan diprotes masyarakat dari segi kualitas dan mutunya.
Tanpa diduga ternyata ada berita yang lebih heboh muncul secara bersamaan waktunya, tetapi luput dari perhatian publik. Hal ini dikarenakan perhatian publik sudah tersedot oleh kasus beras Maknyuss yang senagaja di Blow-UP an media secara besar-besaran dan sangat fantastis.
Yaitu Berita tentang kesepakatan perpanjangan kontrak Freeport hingga 2031.
“Sah! Freeport Raih Perpanjangan Kontrak hingga 2031”
Seperti dilansir Okezone, pada Jum'at (21/7/2017) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia sudah sepakati terkait dua hal yang menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. Hal ini terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dan perpanjangan kontrak.
Ketua Tim Perundingan Pemerintah sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, dua tugas yang menjadi jatah Kementerian ESDM terkait perundingan Freeport sudah hampir selesai. Pertama pembangunan smelter dibangun 5 tahun dan harus selesai sebelum Januari 2022, kedua yaitu perpanjangan kontrak diberikan sekali sampai dengan 2031.
"Sesuai arahan Pak Menteri jadi kita keluarkan IUPK nanti sampai 2021 dan diperpanjang sekali sampai dengan 2031. Mereka sepakat," tuturnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Menurut Teguh, yang masih ditanyakan Freeport sampai sekarang justru perihal stabilitas investasi dan divestasi. Kedua hal ini kewenangannya ada pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Guna membereskan semua proses negosiasi ini, Kementerian ESDM pun segera melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan seperti apa langkah terbaiknya. Setelah itu, baru melakukan komunikasi lagi dengan pihak Freeport.
"Jadi minggu depan hari Rabu kita adakan rapat dengan mereka, mereka itu Kementerian Keuangan. Ini untuk lihat kemajuannya," jelasnya.
Sementara itu, Teguh mengaku bahwa pembahasan Freeport akan dilakukan juga oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam lawatannya ke Amerika Serikat di minggu ini.
"Dia (Jonan) sekaligus mau ke Chevron sama ke Exxon. Nanti mungkin berangkatnya besok. Jadi hasil pertemuan terakhir kemarin kita bahas (dengan Freeport) adalah poin-poin untuk persiapan nanti kalau antisipasi Pak Menteri bicara dengan Pak Richard Adkerson (CEO Freeport McMoran) di Houston," tukasnya.[okzone/fatur]
0 komentar:
Post a Comment