Ancam Nekad Demo Akan Ada Pertumpahan, Pengamat: Kapolri Harus Tindak Kapolrestabes Semarang
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan Presiden Joko Widodo perlu turun tangan dalam mengatasi polemik pernyataan yang disampaikan Kapolrestabes Semarang soal larangan demonstrasi. Menurut dia, Presiden harus memerintahkan Kapolri untuk menindak Kapolrestabes Semarang.
"(Karena) Dalam hal ini bisa jadi dia menganggap rakyat sebagai musuh yang dapat dimusnahkan dan kepolisian dipakai sebagai alat pembenaran terhadap tindakannya, cara ini tidak benar," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (23/7).
Dalam kondisi demikian, lanjut Bambang, tidak hanya menindak Kapolrestabes Semarang itu, Kapolri juga harus menegur Kapolda Jawa Tengah jika memang Kapolda yang memberi arahan kepada Kapolrestabes atas pernyataan tersebut.
"Presiden harus memerintahkan Kapolri untuk menindak Kapolrestabes tersebut bahkan juga menegur Kapolda Jateng kalau dia yang memberi arahan," ujarnya.
Sebaliknya, jika Kapolda Jateng tidak memberi arahan atas pernyataan itu, maka Kapolda tidak perlu diberikan tindakan.
"Namun bila pernyataan itu disampaikan oleh Kapolrestabes pribadi dan atas inisiatifnya sendiri, maka Kapolrestabes perlu diberikan tindakan administratif berupa teguran bahkan bila perlu pencopotan jabatan," jelasnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji pada 21 Juli kemarin memberikan peringatan keras kepada kelompok masyarakat yang berniat menggelar demonstrasi menolak Perppu 2/2017 tentang perubahan atas UU nomor 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Abiyoso mengatakan, jika kelompok penentang Perppu Ormas itu tetap berdemonstrasi, terlebih dengan menggunakan senjata laras panjang, maka dalam kondisi demikian dia mengakui tidak menutup kemungkinan akan ada pertumpahan apapun itu.
"Dari kelompok yang mau nekat demo, kalau punya senjata laras panjang silakan dikeluarkan. Mulai dicek larasnya hari ini. Kalau besok masih nekat, berarti akan ada pertumpahan apa pun itu yang bisa ditumpahkan," ucap dia saat itu.[rol/fatur]
0 komentar:
Post a Comment