Pramuka Dibekukan Menpora Karena Dituding Afiliasi HTI, Ini Jawaban Adhyaksa
Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pihaknya mengambil keputusan untuk membekukan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dituding berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia.
Dia menuturkan, salah satunya adalah Pramuka, di mana Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault disebut pernah mendatangi acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kebijakan itu pun mendapat reaksi keras dari Adhyaksa. Dia menilai langkah Menpora terlalu berlebihan. Sebab, ihwal kedatangannya di acara HTI pada 2013 lalu sudah diklarifikasi secara jelas dan terbuka.
Bahkan, mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini telah mengklarifikasi langsung kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Wapres Jusuf Kalla, hingga Presiden Jokowi.
“Ke Wapres, ke BIN, bahkan ke Presiden sudah, terus mau gimana lagi?” ujar Adhyaksa saat dihubungi Liputan6.com, Senin (24/7/2017).
Namun demikian, Adhyaksa Dault menilai bila dirinya diharuskan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada Menpora Imam Nahrawi, dia mengaku siap untuk datang.
“Mungkin karena saya dianggap tidak sopan. Dan beliau (Imam Nahrawi) kan orang besar, pejabat tinggi, saya akan ikuti apa yang beliau inginkan. Demi Pramuka, saya siap untuk ikuti,” kata dia.
Adhyaksa pun menganggap persoalan dirinya mendatangi acara HTI tersebut sudah selesai. Dia mengaku telah memberi penjelasan resmi ke masyarakat, termasuk tudingan kalau dirinya anti-Pancasila.
“Saya ini bukan anggota, apalagi simpatisan HTI. Saya sudah alami tahapan panjang. Saya pernah jadi Ketua KNPI, Lemhanas Pemuda, tidak mungkin saya anti-Pancasila,” ucap Adhyaksa.
Menpora Tunggu Penjelasan
Menpora Imam Nahrawi sebelumnya mengatakan, pembekuan bantuan untuk Pramuka akan terus dilakukan sampai ada penjelasan resmi dari Adhyaksa.
“Pemerintah telah mengambil keputusan. OKP (Organisasi Kepemudaan), Ormas yang biasa dibantu pendanaan oleh Kemenpora, tidak akan membantu lagi. Mungkin salah satu yang sempat mengemuka di DPR tentang Pramuka. Kalau sekarang masih kami pending bantuannya, sampai betul-betul ada klarifikasi, ada penjelasan,” kata Imam di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad, 23 Juli 2017.
Dia menegaskan, ini salah satu bentuk ketegasan pemerintah dari terbitnya Perppu Ormas. Selain itu, klarifikasi diperlukan bukan dari Pramuka, melainkan individu Adhyaksa.
“Ini sebagai tindak lanjut dari ketegasan pemerintah dari Perppu Ormas kemarin. Saya sedang menunggu penjelasan Pak Adhyaksa Dault. Statement individu. Sudah kami minta, sedang kami tunggu jawabannya. Sampai kemarin belum. Mungkin secara tertulis sudah diluncurkan, tapi belum masuk ke meja saya,” jelas Imam.
Sumber: Liputan6.com
Lama lama paskibra d bekuin lg am presiden
ReplyDeleteWuih mantap nih rezim.Terus bubarkan semua organisasi yang dicurigai berafiliasi dengan HTI termasuk Pramuka.Bila perlu bikin undang2 tentang bersih diri dan bersih lingkungan.Siapapun yang terindikasi ada hubungan dengan HTI beserta organisasi onderbownya termasuk Pramuka agar dibikin sulit hidupnya, tolak jika melamar jadi PNS,anggota POLRI,TNI sampai anak cucu tujuh keturunan.Jangan lupa halangi jika mereka mau ibadah haji, mau nikah,mau nyoblos partai pendukukung rezim pemerintah karena mereka najis dan bikin kotor negara.Astagfiirullah mau dibawa kemana ini negara oleh rezim penguasa sekarang.
ReplyDelete