Tidak di tayangkap di TV, ini yang terjadi di Pengadilan Ahok!


dua anggota Polres Bogor dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/1/2017).

Dua saksi masing-masing, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani dicecar hakim soal kesalahannya dalam mengetik laporan salah seorang saksi pelapor, Willyudin Dhani.

Saat meminta kesaksian dari Briptu Ahmad Hamdani, Majelis Hakim memarahi Briptu Ahmad lantaran dinilai tak serius menjalani sidang.

Saat itu, Hakim coba menkonfirmasi keterangan Briptu Ahmad yang berbeda perihal jumlah pelapor yang datang ke Polresta Bogor. Briptu Ahmad menyebut ada empat orang yang datang, sementara sebagai pelapor Willyudin, menyatakan hanya datang berdua.

''Jadi yang benar, berdua atau berempat? ,'' tanya Hakim dalam sidang Ahok di auditorium Kementeri Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.

Namun, Briptu Ahmad menjawab dengan ragu-ragu dan sambil tertawa. ''Tetap empat, bukan dua orang,'' ucap dia.

Malihat ketidakseriusan saksi, Hakim pun memarahinya. ''Yang tegas, jangan ketawa-ketawa. Siap gitu loh, saudara malu, mencemarkan nama korps kalau enggak tegas,'' tegas Hakim.

Hakim kembali bertanya kepada Briptu Ahmah. Apakah dirinya mengoreksi kembali surat laporan Willyudin. Dirinya menjawab telah mengoreksi surat tersebut. ''Betul, kok masih 6 September,'' ucap Hakim.

Melihat keraguan Briptu Ahmad, Hakim kembali menegaskan. ''Ada enggak koreksi tanggal 6 September jadi 6 Oktober dari pelapor?''.

Namun, Ahmad kembali menjawab dengan tidak serius. ''Saudara jangan ketawa-ketawa gitu, serius. Saudara ngerti bahasa Indonesia kan saya kira,'' tegur hakim.(yn)


Editor : Redaktur | teropongsenayan.com DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment