Divisi Humas Polri melalui fans page (FP)-nya @DivHumasPolri menyampaikan salah satu hasil Focus Group Discussion (FGD) soal Fatwa MUI dan Hukum Positif.
FGD tersebut digelar di ruang Lounge Adhi pradana Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, dengan pembicara Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan mantan Ketua MK Prof Mahfud MD, Selasa (17/01/2017).
Alih-alih diterima publik, penyampaian Divhumas Polri itu malah jadi bahan “keroyokan” masyarakat pengguna media sosial internet (netizen) terhadap kepolisian.
Para netizen pun ramai-ramai menyudutkan atau mem-bully kepolisian dengan istilah ‘balok’.
“#TurnBackBalook,” tulis netizen dengan nama akun M Fran Raiz Nasution, yang berdasarkan penelusuran hidayatullah.com, sebagai komentator pertama unggahan tersebut.
“Balok graaaaak,” tulis Qubil Bani Adam.
“Om balok om,” ujar Ficki Yahya memplesetkan tren guyonan netizen terkini.
Nasrul Aziz malah menukas, setiap kali merilis berita, DivHumas Polri selalu di-bully dengan “balok” oleh netizen.
“Om angkat kasus balok om, please, mangnya ga kesel ya tiap kali buat berita terkini yang komen ngomonginnya balok???????,” sebutnya.
Harun Ramsey:
“Mana suara mu polisi untuk tegas menangkap balok…ky’y sepi” aja diberita mainstrem.. Apakah nunggu di demo model ahok dulu baru kalian bergerak..”
“Hanya yg tidak paham Islam yg mempermasalahkan fatwa MUI. Sehat pak? #savebalok,” tulis Raden Kian Santang.
Sementara, netizen dengan akun Reski Gunawan berkomentar:
“Pak kami nunggu komando pak, kami siap megang #balok kalau ada fatwa pak… Ulama kami di kriminalisasi pak… Jangan ulama kami pula yg di dikte pak, kalau menurut pendapat saya justru POLRI lah yang sudah ditunggangi kepentingan suatu GOLONGAN … Itu yg kami curigai, cukup keadilan saja pak yg kalian tegakkan… Maka kami akan patuh terhadap hukum pak, jangan kalian ajari rakyat melawan kalian pak… Mari bergandeng tangan menyongsong indonesia lebih baik lagi pak…. TEGAKKAN KEADILAN SEADIL2NYA…”
Penelusuran hidayatullah.com hingga Selasa sekitar pukul 19.12 WIB, unggahan FP DivHumas Polri itu sudah dihujani 565 komentar yang mayoritas menyindir kepolisian dengan “balok”.
Unggahan yang dilengkapi foto Kiai Ma’ruf Amin berdampingan dengan Tito Karnavian itu dibagikan sebanyak 116 kali.
Penyampaian Kapolri
Apa yang disampaikan Divhumas Polri dalam FP yang dihujani kritikan itu? Melalui halaman Facebook itu, dipaparkan penyampaian Kapolri Tito dalam pembukaannya pada FGD itu.
Tito mengatakan, MUI adalah lembaga penting dalam hidup bernegara (ilmu keislaman) yang telah banyak mengeluarkan fatwa.
Namun belakangan ini, kata Kapolri di situ, fatwa MUI berimplikasi luas, memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dapat berpengaruh ke sistem hukum di Indonesia.
“Ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi kita tentang fatwa MUI hukum positif atau tidak. Kalau ini hukum positif, apa risikonya? Kalau bukan hukum positif, apakah betul harus ditegakkan? Kalau harus ditegakkan, siapa yang harus menegakkan? Kalau disosialisasikan, siapa yang mensosialisasikan? Dengan cara seperti apa mensosialisasikan?” tulisnya.
Kapolri dalam unggahan itu juga sempat menyindir Aksi Super Damai 212 alias Aksi Bela Islam III di Jakarta, Jumat (02/12/2016) lalu.
Penyampaian itu, menurut salah satu netizen dengan nama Rusyadi Hidayat, menunjukkan keputusasaan Kapolri. “Dan hendak menggiring massa untuk menyalahkan MUI yang mengeluarkan Fatwa tanpa koordinasi. Emangnya ulama itu apa?” tulisnya.
Foto sejumlah oknum ormas diduga GMBI menyerang salah seorang anggota massa umat Islam (berpakaian putih) seusai mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/01/2017) yang viral di media sosial.
Kenapa Balok?
Bisa dipastikan, istilah “balok” dicuatkan para pengguna media sosial merujuk kasus kekerasan terhadap massa umat Islam di Bandung, depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/01/2017) lalu.
Saat itu, banyak massa dan kendaraannya diserang serta dirusak oleh diduga kuat anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Kapolda Jabar Anton Charliyan merupakan Ketua Dewan Pembina GMBI.
Penyerangan di Bandung itu di antaranya menggunakan benda tumpul seperti balok. Berbagai foto dan video kekerasan itu menyebar luas tanpa sensor di berbagai media sosial.
“Apa kabar tentang pertanggungjawaban pihak GMBI kepada anggota FPI yang patah tulang dikeroyok? #balokmelayangbikinpatahtulang,” tulis netizen lain, Muhamad Ramdoni. Kasus itu memang menelan sejumlah korban luka dan patah tulang.*
Home
Berita
Politk
Kapolri ‘Pertanyakan’ Fatwa MUI, FP DivHumas Polri “Dikeroyok Balok” oleh Netizen
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment