Persis: Fatwa MUI Jadi Pedoman Umat Islam untuk Hidup Rukun
Jakarta – Persatuan Islam (Persis) menilai pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang menuduh bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) anti kebhinekaan tidak sesuai porsinya. Sebaliknya, fatwa MUI merupakan pedoman hidup rukun bagi umat Islam.
“Pemerintah berkomentar di luar dari porsinya dan mengeluarkan statemen tidak dalam porsinya,” kata Wakil Ketua Umum Persis, Ustad Jeje Zaenudin kepada Kiblat.net, Kamis (19/01).
Menurutnya, masalah paham keagamaan umat Islam harus didasarkan pada pandangan MUI. Pemerintah tak boleh memberikan penilaian dari aspek yang berbeda.
“Sejak tahun 1975, fatwa MUI selama ini menjadi pedoman bagi umat Islam untuk rukun, untuk tenang, untuk damai,” tandas Ustad Jeje.
“Kalau ada anggapan fatwa MUI menimbulkan kegaduhan, dianggap intoleransi ini logikanya dari mana,” ujarnya.
Jika MUI tidak mengeluarkan fatwa, maka umat Islam akan menggunakan pendapat dan logikanya sendiri dalam menyikapi suatu kasus. Jadi, misalnya, ormas-ormas Islam berbeda pandangan dalam kasus tertentu maka akan ada berbagai tindakan berbeda dalam menyikapinya.
“Pemerintah akibatnya akan kewalahan bagaimana menghadapi tindakan yang tidak terkontrol dari masing-masing kelompok Islam itu,” tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment