MUI Sebut Bangsa Bisa Rusak Tanpa Fatwa
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, mengatakan bahwa sikap keagamaan atau fatwa MUI dikeluarkan untuk membentuk watak bangsa Indonesia yang berakhlak. Fatwa merupakan tanggung jawab dari pembentukan MUI.
"MUI ini dilahirkan dari pemerintah maupun umat Islam tahun 75. Menjadi jembatan perantara dan kemudian berperan untuk bisa membentuk watak bangsa berakhlak, maka keluarlah fatwa MUI dan kegiatan MUI lain. Ini perlu dipahami sebagai manifestasi, tanggung jawab MUI terhadap bangsa," kata Din di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017.
Din tidak bisa membayangkan akan jadi seperti apa bangsa Indonesia bila tidak ada lembaga seperti MUI. MUI, kata dia, merupakan organisasi yang legal dan independen. Ia menjelaskan bahwa fatwa MUI sifatnya adalah pandangan keagamaan untuk umat Islam. Fatwa merupakan moral rebonding bagi umat Islam di Indonesia, meski di Indonesia memiliki hukum positif.
"Fatwa-fatwa MUI sifatnya merupakan pandangan keagamaan untuk umat Islam, sifatnya dia memang tidak legally. Tapi jangan karena bukan hukum positif, MUI tidak boleh mengeluarkan pandangan keagamaan. Rusak negara ini kalau tidak boleh mengeluarkan pandangan keagamaan," ujar Din. (ase)
0 komentar:
Post a Comment