Pernyataan Kapolri tentang Biaya Aksi Bela Islam Ini Berpeluang Diplesetkan Media
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengemukakan biaya yang dihabiskan untuk mengamankan aksi bela Islam II dan III dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta pada Senin (5/12/16). Ia mengeluhkan banyaknya biaya yang habis dalam kedua aksi yang menuntut ditangkap dan ditahannya Ahok karena menista Al-Qur'an.
"Biaya 411 kita hampir Rp 33 miliar habis. Aksi 212, kita hampir habis Rp 43 miliar," ungkap Kapolri sebagaimana diberitakan Rmol, Senin (5/12/16) malam.
Sebagian besar biaya digunakan untuk menerjunkan anggota keamanan yang terdiri dari 20 ribu orang dalam aksi 411 dan 22 ribu orang dalam aksi 212.
Fakta yang disampaikan oleh Kapolri ini bisa menimbulkan tafsir ganda dan salah alamat. Seakan-akan, penyebab keluarnya 76 miliar dalam dua kali aksi adalah kaum Muslimin yang menyelenggarakan aksi. Jika kaum Muslimin tidak melakukan aksi damai, maka dana 76 miliar bisa dihemat.
Padahal, dana 76 miliar itu sangat bisa dihemat dan dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih penting untuk negeri ini. Pasalnya, aksi 411 dan aksi 212 terjadi karena lambannya pihak pemerintah dalam menangani kasus penistaan agama oleh Ahok.
Karena Ahok tidak kunjung dinyatakan sebagai tersangka, kaum Muslimin turun dalam aksi 411. Dan setelah resmi tersangka tapi belum ditahan, kaum Muslimin pun kembali melakukan aksi 212.
Bukankah jika Ahok segera diproses dan ditahan sejak awal sebagaimana tersangka penistaan agama lainnya maka kaum Muslimin tidak perlu lakukan aksi 411 dan aksi 212? Jika tidak ada aksi, maka kepolisian pun tak perlu terjunkan pengamanan. [Tarbawia/Om Pir]
0 komentar:
Post a Comment