Jaringan Swalayan Terbesar di Yogyakarta Hentikan Penjualan Produk Sari Roti
Bantahan perusahaan Sari Roti terkait produknya dalam Aksi Umat Islam 212, menuai kecaman umat Islam dan juga berbuah aksi boikot.
Dalam rilis resminya PT Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku produsen ‘Sari Roti’ seakan-akan menuding secara tidak langsung Aksi Bela Islam III, 212, sebagai kegiatan politik dan anti kebhinekaan.
Seruan boikot Sari Roti yang awalnya bergema di sosial media berlanjut dalam aksi nyata. Selain konsumen yang melakukan boikot, juga toko-toko swalayan milik pengusaha muslim.
Di Yogyakarta, jaringan swalayan terbesar PAMELA yang memiliki 8 cabang mulai kemarin menghentikan penjualan produk Sari
Bagi warga Yogyakarta, nama PAMELLA sudah tidak asing di telinga. Swalayan kondang ini
milik pasangan Haji Sunardi Syahuri (Tokoh Muslim Jogja) dan Hajjah Noor Liesnani Pamella.
Sikap pemilik atau produsen Sari Roti terkait Aksi 212 dinilai menunjukkan ketidaksimpatiannya terhadap umat Islam terutama mereka yang tergabung pada aksi tersebut. Mereka lupa dan tak menyadari bahwa konsumen terbesar dari roti produksinya adalah umat mayoritas di negeri ini.
MAAF MULAI HARI INI
SELURUH JARINGAN PERTOKOAN & RITEL KAMI
TIDAK MENJUAL PRODUK-PRODUK
SARI ROTI
TTD
MANAGEMEN
0 komentar:
Post a Comment