DIMINTA KELUAR DARI RI OLEH EVA SUNDARI, BEGINI TANGGAPAN HABIB RIZIEQ


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, pernyataan politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari yang meminta dirinya keluar dari Indonesia jika tidak percaya proses hukum dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dirinya dan FPI sangat anti komunis sehingga menjadi musuh besar PKI.

"Pantas saja politisi PDIP Eva Sundari meminta saya keluar dari Indonesia, karena saya dan FPI sangat anti komunis sehingga menjadi musuh besar PKI. Sekarang ini banyak tokoh dan partai telah disusupi faham komunis atau PKI,” kata Habib Rizieq Shihab dalam pernyataan resminya di web pribadinya, Jumat (9/12/2016).

Agen Asing

Sementara Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, umat Islam harus mengetahui sosok Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari yang kerap menyerukan pembubaran ormas Islam seperti FPI, serta mendesak Kemenkominfo untuk menutup situs-situs Islam.

“Hati-hati dengan Eva Sundari itu, dia di bawah kendali warga asing. Dia menyusup ke partai nasionalis agar samarannya sebagai agen asing tidak terdeteksi,” ungkap Munarman.

Menurut Munarman, dengan posisinya seperti itu, maka pantaslah Eva benci kepada situs-situs Islam.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Mahasiswa FPI, Habib Ali Alatas mengatakan, Eva menyatakan agar Habib Rizieq keluar dari Indonesia karena tidak bisa lepas dari posisi partainya yang mendukung Ahok, si penista agama. Padahal FPI mengkritisi kasus Ahok bukan subtansi hukumnya tapi penegakan hukum di Indonesia karena sudah menjadi rahasia umum, seringkali tidak adil apalagi kalau berkaitan dengan pemegang kekuasaan.

"Apa yang Al Quran katakan sebagai muslim wajib diyakini. Kabar tentang musuh-musuh Islam itu berasal dari Al Quran, artinya sampai kiamat bakalan ada musuhnya Islam, karena Al Quran bilang ada," paparnya. [beritaislam24h.net / htc] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment