Adian Husaini: Prabowo, PKS, PPP, atau FPI tak Mungkin Paksa Romo Magnis Disunat


Yakinlah, Jika Prabowo Subianto menjadi Presiden RI, tidak mungkin Prabowo, PKS, PPP, atau FPI akan memaksa Romo Magnis Suseno untuk di-khitan.

Sindiran halus itu disampaikan pemikir Islam, Adian Husaini, kepada Romo Franz Magnis Suseno, yang sebelumnya menulis surat terbuka untuk calon presiden Prabowo Subianto. Kalimat itu menjadi penutup dari tulisan bertajuk “Kritik dan Nasehat Untuk Franz Magnis Suseno atas Suratnya Tentang Prabowo” yang dirilis di situs adianhusaini.com.

Secara panjang lebar, Adian membahas isi surat Romo Magnis tersebut. Salah satu point menarik, Adian menyoroti wacana yang diangkat Romo Magnis, yaitu masalah “Islam garis keras”, “kelompok ekstrim”,  dan “isu pemurnian agama”.

Adian menegaskan, Pastor Magnis adalah seorang guru besar (professor) di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Sebagai akademisi, sepatutnya, ia membuat kriteria ilmiah dalam memberi cap negatif sebagai “Islam garis keras”  dan “kelompok ekstrimis” kepada PKS dan PPP atau FPI.

“Stigmatisasi negatif akademisi Katolik seperti Franz Magnis terhadap beberapa organisasi Islam tersebut – tanpa didasari kriteria ilmiah – bisa mencederai kapasitas akademisnya dan bisa dipahami sebagai gejala kebencian, kedengkian, dan sikap ‘Islamofobia’  yang berlebihan,” tulis Adian.

Dalam suratnya tentang Prabowo, menurut Adian, Pastor Magnis telah menampilkan dirinya begitu “kalap” dan paranoid, serta nyaris kehilangan nalar akademisnya, dengan menuduh kelompok-kelompok Islam itu sebagai “ekstrimis”.

Point yang dimaksud Adian adalah isu surat Romo Magnis: “Terus terang, saya merasa ngeri kalau negara kita dikuasai oleh orang yang begitu semangat dirangkul dan diharapkan oleh, serta berhutang budi kepada, kelompok-kelompok ekstremis yang sekarang saja sudah semakin menakutkan.”

Seharusnya, kata Adian, sebagai pastor, Franz Magnis-Suseno tidak semena-mena memberikan tudingan dan cap negatif kepada sejumlah kelompok Islam tersebut. Tudingan “ekstrimis” adalah tuduhan yang sangat serius. Sebab, dalam bahasa Islam kata itu disebut “ghuluw” atau “tatharruf”. Maknanya, adalah tindakan yang melampaui batas-batas ajaran Islam. Karena itu, tuduhan Pastor ini sudah sangat berlebihan. Sikap Pastor Magnis ini sangat tidak kondusif untuk membangun kerukunan umat beragama di Indonesia.(intelijen) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment