Pemahaman Keliru tentang “Waktu Imsak”
Oleh Umar Abdullah
“Saya bangun pas waktu imsak. Saya belum sahur. Apakah saya masih boleh makan sahur?” Ya, pertanyaan semacam ini sering saya terima baik melalui SMS maupun secara langsung. Baik dari anak-anak maupun orang dewasa.
Dulu ketika masih kecil, saya sering diingatkan Bapak (alm.) agar menghentikan makan sahur ketika sudah terdengar bedug atau sirine tanda waktu imsak. Karena dipahami bahwa ketika terdengar tanda waktu imsak yang sekitar 10 menit dari waktu Shubuh itu aktivitas makan sahur pun harus dihentikan. Setelah itu dari corong masjid terdengar “ashallatu was salaamu ‘alaik…” sekitar 10 menitan hingga berkumandang adzan Shubuh.
Hingga akhirnya saya temukan di kitab-kitab fiqih bahwa pemahaman tentang waktu imsak itu ternyata SALAH. Salah memahami Kapan Waktu Makan Sahur dan Kapan Batas Imsak. Pencampuradukan pemahamannya membuat kesalahan turun temurun, kesalahan yang diperkuat oleh pemahaman sebagian pengurus masjid, juga kesalahan media massa baik televisi maupun radio.
KAPAN WAKTU MAKAN SAHUR
Kita, umat Islam, bersuhur (aktivitas makan sahur) karena Rasulullah saw mendorong kita untuk makan sahur. Suhur itu aktivitasnya, sahur itu makanannya.
Rasulullah saw bersabda:
Tasahharuu fainna fis sahuuri barakatan
[Bersahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur ada barakah] (HR. Bukhari, Muslim)
Nah, kapan waktu sahur itu, apakah tengah malam, jam 2 pagi, atau kapan?
Di sinilah Rasulullah saw memberikan tuntunan bahwa bersuhur atau memakan sahur itu beberapa saat sebelum masuk waktu Shubuh, bukan tengah malam, atau jam 2 pagi. Gampangnya sekitar jam 4 pagi WIB untuk tanggal 18 Agustus 2010.
Jika diukur dengan pembacaan ayat al-Qur`an, antara Rasulullah saw selesai makan sahur dengan shalat shubuh hanya membaca 50 ayat saja (kira-kira 6 menit 15 detik).
Dari Anas:
“Bahwa Zaid bin Tsabit telah memberitahunya bahwa mereka makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian mereka berdiri mengerjakan shalat. Aku bertanya kepada Zaid: “Berapa lama tempo antara selesai makan sahur dengan shalat?” Zaid Menjawab, “Kira-kira 50 atau 60 ayat (al-Qur’an).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Makanan ketika bersahur pun yang dianjurkan adalah kurma kering. Jadi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk makan sahur. 10 buah kurma kering insya Allah habis disantap dalam waktu 15 menit (nyam…nyam…nyam..glek)
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw, beliau saw bersabda:
“Ni’ma sahuurul mu`minit tamru.”
[Hidangan sahur seorang mukmin yang paling baik adalah kurma kering]” (HR. Ibnu Hiban, Abu Dawud, dan al-Baihaqi)
KAPAN BATAS IMSAK
Oh ya, apa itu Imsak? Secara bahasa imsak itu artinya menahan diri. Imsak adalah bagian dari Rukun Puasa. Rukun Puasa hanya ada dua: Niat di malam hari dan Imsak (menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri) mulai fajar hingga maghrib.
Nah kapan batas mulai berImsak? Atau kapan kita harus menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami istri?
Disinilah Allah dan Rasul-Nya memberikan tuntunannya, bahwa batas mulai imsak adalah fajar alias masuknya waktu shubuh.
Dalam al-Qur`an Surat Al-Baqarah ayat 187 Allah SWT berfirman:
…Wa kuluu wasyrabuu hattaa yatabayyana lakumul khaythul abyadhu minal khaythil aswadi minal fajri…
[Dan makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..]
Sehingga makan minum orang yang makan sahur boleh hingga telah jelas datangnya fajar (waktu shubuh).
Dari Aisyah ra:
“Anna Bilaalan kaana yu`adzinu bilaylin faqaala rasuulullaHi saw kuluu wasrabuu hattaa yu`adzinabnu ummi maktuum fainnaHu laa yu`adzinu hattaa yathlu’al fajru.”
[Adalah Bilal mengumandangkan adzan pada suatu malam, kemudian Rasuullah saw berkata: “Makan dn minumlah, hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak akan beradzan hingga fajar telah terbit.”] (HR. Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah)
Bahkan, seandainya pun, pada saat telah berkumandang adzan Shubuh, kita sedang memegang piring yang ada makanan yang belum selesai kita santap, maka kita diberi tuntunan untuk menghabiskan makanan tersebut.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
”Idzaa sami’a ahadukum an-Nida`a wal inaa`u ‘alaa yadiHi falaa yadha’Hu hattaa yaqdhiya haajathaHu minHu.”
[Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan sedangkan wadah masih berada di tangannya, maka janganlah ia letakkan wadah itu hingga ia selesai menunaikan kebutuhannya.] (HR. Abu Dawud, Ahmad, Daruquthni)
GUNA “WAKTU IMSAK”
Waktu Imsak yang banyak dipakai oleh masjid dan media massa tetap ada gunanya. Gunakan sebagai peringatan bahwa sekitar 10 menit lagi masuk Shubuh. Adapun aktivitas makan sahur tetap boleh dilakukan hingga telah jelas bagi kita waktu sudah masuk Shubuh.
Semoga pemahaman yang keliru ini tidak berlanjut dari tahun ke tahun, dari generasi ke generasi. Allahumma aamiin.[mediaislamnet]
0 komentar:
Post a Comment