Djarot: Tidak Boleh Ada Perda Syariah di Jakarta, Tidak Boleh! Saya Pastikan Itu!


Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menanggapi hasil survei Public Opinion and Policy Research (Populi) Center menyebut Intoleransi di kalangan warga ibu kota meningkat jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Djarot mengatakan bahwa isu intoleransi selalu berkembang dengan pesat. Salah satunya yang disebut Djarot adalah spanduk provokasi penolakan mensalatkan jenazah yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama.

"Gimana nggak intoleran ya. Bagaimana masyarakat bisa toleran lah kalau dibombardir seperti itu terus. Makanya saya memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian pemerintah untuk menurunkan spanduk-spanduk yang mendorong masyarakat untuk tidak toleran," kata Djarot di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Djarot kemudian juga mengatakan perlunya menjaga Jakarta dari ancaman terorisme yang timbul dari intoleransi. Setelah aktif kembali sebagai wakil gubernur, untuk menurunkan angka intoleransi, dirinya berencana membuka sekolah agama bina damai (Sabam). Sekolah itu menurut Djarot pernah dibuka di pastoral, pondok pesantren ataupun vihara agar para siswa dapat mengenal satu sama lain dan mencegah paham fundamentalis.

"Inilah yang perlu kita jaga Jakarta ini Jakarta ya hati-hati lho Ini Ibu Kota negara. Kami betul-betul memastikan Jakarta tidak boleh satupun sebutkan Perda-Perda Syariah. Saya jamin itu nggak boleh ya ini adalah kota miniaturnya Indonesia tidak boleh," jelasnya.

Hasil survei Populi Center memaparkan sebanyak 22,6 persen warga DKI setuju jika saat ini intoleransi di Jakarta mencapai tahap sangat mengkhawatirkan. Kemudian sebanyak 48,7 persen menyebut mengkhawatirkan, dan sisanya sebanyak 21,3 persen tidak memberi jawaban. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment