Ulama dan Aktivis Diteror, Presidium Alumni 212 Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi
Sejumlah tokoh dari Presidium Alumni 212 melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah pelanggaran HAM terhadap para ulama dan aktivis yang aktif menyuarakan keadilan hukum terkait kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Ketua Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo menjelaskan sejumlah kriminalisai terhadap ulama khususnya pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yaitu Habib Rizieq, KH Bachtiar Nasir, Munarman, dan KH Muhammad al Khaththath.
"Habib Rizieq dikriminalisasi belasan kasus, bahkan beliau diterorisasi, rumahnya ditembak sniper dan pengajiannya diteror dengan ledakan mobil. Juga Ustaz Khaththath yang ditangkap karena dituduh makar," jelas Ustaz Sambo.
Selain para ulama, mereka juga mengadukan adanya penangkapan kepada anak tokoh proklamator, jenderal purnawirawan, tokoh nasional, aktivis dan mahasiswa karena tuduhan makar. "Termasuk kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram wajahnya dengan air keras, itu juga harus diusut pelakunya yang hingga hari ini belum terungkap," jelasnya.
Oleh karena itu, sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu seperti Prof Dr Amien Rais, Dr Eggi Sudjana SH, Ahmad Michdan, Ustaz Hasri Harahap, Faizal Assegaf dan lainnya, menuntut Komnas HAM membentuk tim investigasi pencari fakta atas kriminalisasi dan terorisasi tersebut.
"Kita berharap tim investigasi yang dibentuk nanti bisa mengungkap sejelas-jelasnya siapa saja yang terlibat, termasuk perencana, tokoh intelektual dari tindakan kriminalisasi dan terorisasi tersebut," tandas Ustaz Sambo.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Prof. Dr.Hafid Abbas merespon postif pertemuan itu. Dia menyutujui pembentukan tim investigasi dalam sejumlah kasus yang disampaikan.
0 komentar:
Post a Comment