Datangi PN Jakut, Ribuan Massa GNPF-MUI Minta Ahok Dihukum Maksimal
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sambil berjalan menuju PN Jakut, massa berteriak mengikuti salah satu komando yang menggunakan pengeras suara di atas mobil.
"Kami hadir kembali untuk mendukung majelis hakim untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada penista agama, takbir," ucap salah seorang orator di atas mobil komando, Jumat (28/4/2017).
Selain itu, mereka ke PN Jakarta Utara karena tidak ingin hukum di Indonesia di perjual belikan."Kami pergi ke PN Jakut karena tidak ingin hukum di Indonesia diperjual belikan dan diintervensi oleh satu pihak," tegasnya.
Habib Novel, selaku salah satu koordinator aksi menjelaskan, tujuan mereka hanya satu, yakni memberikan dukungan moril kepada majelis hakim yang mengadili kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk tidak takut dengan intervensi dari penguasa.
Sementara, Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyamapaikan, siap menyambut kedatangan massa GNPF dan mendengarkan segala tuntutan massa yang berbondong-bondong dari Masjid Istiqlal tersebut.
"Kalau mereka datang kita tanggap sebagai tamu, dan apa tujuan kedatangan mereka nanti kita dengar. Tamunya mau menyampaikan apa ya kita dengar," ungkap Hasoloan kepada Okezone, Jumat (28/4/2017).
Lebih lanjut, Hasoloan menegaskan, majelis hakim selalu profesional dalam menangani sebuah perkara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Termasuk kasus yang menjerat gubernur DKI Jakarta tentang penistaan agama.
"Terkait dengan tugas majelis hakim itu, oleh UUD tidak boleh diintervensi, UUD kita sudah melarang, tidak boleh majelis hakim dalam kewenangan menjalankan kekuasaan kehakiman, tidak boleh diintervensi," pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment