Tagar #AyoPenjarakanAhok Hari Ini Duduki Peringkat Pertama


Hari ini (Selasa, 25/04), sosial media diramaikan tagar #AyoPenjarakanAhok. Hastag tersebut bahkan menduduki peringkat pertama Indonesia.

Berdasarkan pantuan Kiblat.net, netizen meramaikan tagar ini sebagai reaksi tuntutan ringan yang dibacakan jaksa kepada tersangka penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka geram atas keputusan jaksa tersebut.

Para netizen pun membandingkan tuntutan terhadap Ahok dengan tersangka-tersangka lainnya yang terjerat kasus penistaan agama. Mayoritas mereka dituntut dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Inilah KEADILAN yg sdg kita perjuangkan !! Bg @BuniYani terancam penjara 6 tahun sementara @basuki_btp kemungkinan bebas #AyoPenjarakanAhok,” cuit pemilik akun @Bg_Marone.

Tweet itu pun di balas oleh @Cuitansinta yang meminta agar penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal untuk penista Agama yaitu Ahok.

“#AyoPenjarakanAhok buktikan bahwa penegak hukum berani mengeksekusi pejabat aktif sekalipun,” tulisnya.

Ada juga cuitan unik dari netizen @Prabu_u. Dia meminta Ahok untuk dibui dengan sajak pantun.

“Kalau masak buah pepaya
Pakailah motor bawa ke Bali
Kalau ingin negeri ini tak huru hara
Masukkan ahok kedalam bui
#AyoPenjarakanAhok”

Akun @eramahdi memperingatkan jika Ahok tidak di tangkap akan muncul kembali para penista agama.

“#AyoPenjarakanAhok kalo ga akan muncul lg.penista2 lain..dan smoga Agama lain tdk jd korban sperti d alami umat Islam.amin yRa,” tulisnya.

Seperti diketahui, sidang Ahok yang ke-20 lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama telah menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Artinya jika Ahok tak melakukan tindakan pidana selama 2 tahun, maka dia tak akan dipenjara. Tetapi jika Ahok berbuat pidana atau mengulangi perbuatannya, dia akan kena hukuman 1 tahun penjara.

Hari ini, sidang kasus Ahok kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi). Nota pembelaan itu disampaikan sebagai upaya pembelaan atas dakwaan yang disampaikan jaksa dalam persidangan sebelumnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment