Pangdam Siliwangi Klarifikasi Soal Pencopotan Dandim Lebak Terkait Latihan Bela Negara Bersama FPI
Pada Senin pagi (9/1), hari ini, sekitar pukul 08.30 menurut rencana Pangdam Siliwangi akan menjadi Irup sertijab Danrem 064/Serang dan setelah itu akan memberikan statement kepada media, berkaitan dengan pemberian sanksi pencopotan Dandim 0603/Lebak.
"Kegiatan upacara sertijab dilaksanakan pada Senin 9 Januari 2016 pukul 08.30 di Lap Alun Alun Barat Kota Serang. Terima kasih.," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Arh MD Ariyanto dalam pesan singkatnya yang diterima redaksi sesaat yang lalu.
Sebelumnya, dia mengatakan Komandan Kodim Lebak Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya, lantaran memberikan pelatihan terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI). Agenda itu menurutnya telah melanggar dengan melakukan salah prosedur pada latihan bela negara.
Dandim Ubaidillah dinilai tidak melaporkan kegiatan pembinaan bela negara yang diikuti organisasi masyarakat kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut. Oleh karena Pangdam III/Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya, dan segera digantikan oleh pejabat yang baru," jelas Ariyanto.
Ariyanto menambahkan, sanksi keras diberikan karena latihan bela negara digelar tanpa melalui prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Pasalnya, pelatihan bela negara harus memperoleh persetujuan secara hirarkis, di mana Dandim seharusnya melapor terlebih dahulu kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam. (red)
0 komentar:
Post a Comment