MASIH TERJADI, DI BENGKEL INI KARYAWAN MUSLIM DIPAKSA PAKAI ATRIBUT NATAL
Pemilik Bengkel Honda Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, memaksa karyawan bengkel yang beragama Islam memakai atribut Natal. Sebanyak 10 orang karyawan Muslim dipaksa memakai topi santa.
“Sabtu 11 Desember 2016 saya mampir ke Bengkel Honda Jatiasih, tapi ghirah ini muncul saat melihat petugas Muslimah yang berhijab menggunakan atribut Natal berupa topi santa. Saya langsung mencari manager di sana ternyata tidak ada, menurut info dari karyawan di sana ada 10 orang Muslim dan Muslimah front office yang wajib menggunakan topi santa,” kata Iyan, salah satu warga yang menyervis kendaraannya di bengkel tersebut.
Dia menambahkan, karyawan yang tidak mau memakai topi santa, akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 200.000. per hari. “Mereka dipantau dari cctv, jika tidak pakai topi santa akan kena sanksi Rp 200.000 per hari,” ungkap Iyan.
Karyawan Muslim di bengkel tersebut, tutur Iyan, sangat ingin melepas atribut Natal yang dipaksa untuk dikenakan saat bekerja. “Mereka sangat ingin melepas atribut tersebut dan berharap bantuan dari luar karena dari dalam tidak dapat merubah kebijakan perusahaan itu,” tutur Iyan.
Bersama adiknya, Iyan mengaku telah mengajukan surat keberatan kepada pihak pengelola bengkel. Dalam suratnya, Iyan menulis bahwa yang telah dilakukan pihak bengkel telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Akhirnya saya dan adik berusaha mengingatkan owner dan management dengan memberikan surat keberatan atas kebijakan yang menurut saya melanggar syariat Islam dan HAM,” pungkas Iyan.
0 komentar:
Post a Comment