FPI Datangi Perusahaan Yang Paksakan Atribut Natal, Lalu Inilah Yang Terjadi


Masih saja ada perusahaan yang memaksa karyawan muslim untuk memakai atribut natal. Salah satunya adalah Honda Mitra Jatiasih.

Dealer milik PT Istana Mitra Sendany ini diketahui memaksa karyawan muslim memakai atribut natal setelah adanya laporan dari customer yang melihat karyawati muslimah memakai topi santa.

Rupanya, ada aturan perusahaan yang mewajibkan seluruh karyawan memakainya. Jika diketahui -melalui CCTV- tidak memakai atribut natal itu, karyawan akan dikenakan denda sebesar Rp 200.000 per hari.

Pemaksaan atribut natal itu akhirnya didengar oleh Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya. Tanpa menunggu lama, FPI Bekasi Raya kemudian mendatangi dan menegur langsung dealer tersebut.

Didatangi dan ditegur FPI, pihak dealer pun berjanji tidak akan melakukan pemaksaaan terhadap karyawan muslim untuk memakai atribut natal. Hal itu dituangkan dalam pernyataan tertulis dengan dibubuhi materai.
DPP FPI menegaskan bahwa pemaksaan seperti itu harus dilawan.

“Tindakan intoleran yang dilakukan PT. Honda di Bekasi yang paksa Karyawan Muslim pakai atribut Natal harus dilawan. Mereka Anti Kebhinekaan,” tulis DPP FPI melalui akun Twitter resmi @dpp_fpi, Rabu (14/12/2016) malam.

DPP FPI juga melampirkan foto karyawati Honda Mitra Jatiasih sebelum FPI datang (mengenakan topi santa) dan setelah FPI menegur dealer tersebut (karyawati sudah tidak mengenakan topi santa). [Ibnu K/Tarbiyah.net]

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment