Ada istilah Baru “Penistaan Agama Jilid II” Ahok Resmi Dilaporkan! Sebarrr!


Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) baru saja selesai membuat laporan kepolisian terkait dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) dalam pembacaan nota keberatan pada sidang perdana di PN Jakarta Utara.

“Kami baru selesai membuat laporan. Nomor laporannya LP/1232/XII/2016/ Bareskrim,” kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Dahlan Pido yakin Ahok melakukan penistaan agama karena mengatakan bahwa Surat Al Maidah digunakan oleh oknum elite untuk memecah belah rakyat. “Ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat” dan kalimat “dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam mereka menggunakan surat Al-Maidah ayat 51,” kata Dahlan meniru ucapan Ahok.

“Kalimat ini oleh Ahok dibuat pemahaman, surat Al-Maidah ayat 51 ini bisa digunakan untuk suatu hal yang sangat negatif yaitu memecah belah rakyat. Kami dari ACTA sangat tersinggung dengan ucapan Ahok terhadap Alquran, kitab suci umat Islam,” jelasnya.

ACTA juga mengaku hanya mendampingi Habib Novel sebagi pelapor pada kasus penistaan agama oleh Ahok Jilid II.”Dia melakukan pidana baru. Pelapornya Habib Novel,” ucap Dahlan. (Sindonews, 14/12/2016) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment