Tidak Blokir MNC Juga, Kemenkominfo Dinilai Diskriminatif, Kenapa?
Kecaman atas pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan alasan menyebarkan sekaligus menjadi simpatisan radikalisme terus disuarakan elemen masyarakat.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) menilai pemblokiran tidak berlandaskan hukum.
"Selain itu, langkah Kemenkominfo ini cenderung diskriminatif. Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak memblokir media yang melakukan diskriminasi terhadap umat Islam," ujar Suparman dari Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis PB HMI MPO dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Dia mencontohkan diskriminasi yang terjadi dalam rekrutmen karyawan MNC Group. Kemenkominfo sama sekali tidak memberi sanksi.
Kasus diskriminasi MNC Group yang dimaksud Suparman adalah terkait iklan lowongan kerja di MNC Sky Vision Surabaya yang mencantumkan salah satu syaratnya 'non Muslim'. Dalam iklan yang juga dimuat www.jobstreet.com itu MNC Sky Vision Surabaya mencantumkan syarat 'non Muslim' sebagai satu dari delapan syarat bekerja bagi para pelamar.
Terkait polemik diskriminasi MNC Group, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu sudah memberikan klarifikasi. Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menjelaskan bahwa iklan lowongan pekerjaan tersebut diposting atas inisiatif salah satu karyawan tanpa koordinasi dan persetujuan manajemen perusahaan.
Lebih lanjut dikatakan Suparman, pemblokiran situs media-media Islam tidak menghilangkan dan tidak efektif mengurangi penyebaran radikalisme di Indonesia.
PB HMI MPO sependapat dengan Imam Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber yang mengatakan bahwa kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan bentukan Amerika Serikat. ISIS sengaja diciptakan untuk menghancurkan Islam.
"Amerika itu musuhnya Islam, ISIS dibentuk oleh Amerika meskipun mereka berteriak Allahu Akbar, tetapi sesungguhnya Islam itu dihati, bukan hanya sebatas apa yang diperlihatkan dari perbuatan," tukasnya.[dem/Rmol]
0 komentar:
Post a Comment