Pengamat Sebut Uang Yang Dihabiskan KPK Lebih Besar Dari Yang Diselamatkan
Pengamat Hukum Pidana, Umar Husin menyampaikan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih banyak menghabiskan dibandingkan menyelamatkan uang Negara.
“Seharusnya KPK lebih mampu menyelamatkan uang negara dari yang sekarang ini. Karena kehadiran lembaga KPK memang ditujukan untuk menyelamatkan uang negara, bukan semata-mata penangkapan koruptor,” kata Umar Husin, Kamis (22/6/2017).
Menurut Umar, usaha KPK dalam penyelamatan uang negara belum terlihat sistematis. KPK tidak terlihat memiliki agenda yang jelas dan jitu dalam soal pengelamatan uang negara.
“Berapa uang negara yang dipakai untuk operasional KPK pertahun, lalu bandingkan dengan jumlah uang negara yang bisa diselamatkan dari para koruptor,” katanya.
Data selama 6 tahun (periode 2009-2015), KPK berhasil mengembalikan uang korupsi ke kas negara sebesar 728.45 milyar atau dibawah satu triliun rupiah. Sedangkan uang negara yang dipakai KPK untuk diminta menyelamatkan negara telah mencapai triliunan.
“Jadi justru dengan kehadiran KPK ini negara tekor alias merugi lebih banyak lagi, karena uang yang seharusnya mereka selamatkan justru tidak bisa diselamatkan secara maksimal,” tegas Umar Husin
Umar menyarankan agar langkah politik DPR yang sedang melakukan hak pengawasannya melalui Hak Angket tersebut dapat diarahkan pada perbaikan kinerja KPK.
“Sebab hingga saat ini belum menunjukkan kinerja yang baik dalam menyelamatkan uang negara yang dicuri koruptor, hanya gaduh saja,” tegasnya.
0 komentar:
Post a Comment